Menu

Mode Gelap

Sorot · 13 Apr 2025 10:15 WIB ·

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Pencurian Berat, Tiga Tersangka Ditangkap


 📸 tiga tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH bersama barang bukti. Perbesar

📸 tiga tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH bersama barang bukti.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pinggir. Peristiwa ini terungkap pada Jumat, 11 April 2025, setelah penyelidikan dan penyidikan intensif dilakukan berdasarkan laporan yang diterima petugas Reskrim.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H., mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH alias Cungkil. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kenanga, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor, satu unit gear komplek merek HYM, mesin las merek Kalkoni berwarna biru, mesin gerinda merek Hikoki berwarna hijau, mesin bor merek Riyu berwarna hijau, serta dua pisau dapur,” ujar Kompol Nursyafniati.

Kronologi kejadian bermula saat korban kembali dari mudik Lebaran dan mendapati rumahnya dalam keadaan rusak dengan sejumlah barang hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir, penyelidikan berhasil membawa polisi pada penangkapan para tersangka beserta barang bukti hasil curian.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Pinggir terus berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk memberantas kejahatan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan keberhasilan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Ke depannya, patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan untuk mengungkap kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Nursyafniati.[ril]

Baca Juga:  Gubri Dorong Peran TKPK dalam Pelaksanaan Regsosek 2022 di Daerah
Artikel ini telah dibaca 496 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis
Trending di Sorot