Prodesanews.com | PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan terakhir, menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 184,5 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kilogram ganja kering, 16.085 botol minuman keras, serta 1.030 unit knalpot bising (brong). Pemusnahan dilakukan pada Kamis (27/2/2025) dengan berbagai metode, seperti melarutkan narkoba dalam air panas bercampur cairan pembersih, membakar ganja kering, serta memotong knalpot brong dengan mesin pemotong besi.
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menekan gangguan keamanan selama Ramadhan. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba. TNI dan Polri siap mendukung penegakan perda oleh Satpol PP, termasuk terhadap tempat hiburan malam yang tetap beroperasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum guna memastikan Ramadhan berlangsung dalam suasana yang kondusif.(ril)








