JAKARTA – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I memunculkan sejumlah dinamika baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan banyaknya laporan dari pemerintah daerah yang mengakibatkan perubahan hasil perankingan peserta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima ratusan surat dari instansi yang meminta revisi hasil seleksi administrasi. Permintaan ini mencakup perubahan status dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), maupun sebaliknya.
“Selain itu, ada juga permintaan revisi terkait validasi afirmasi nilai, perubahan persentase nilai afirmasi, hingga hal teknis lainnya. Surat-surat tersebut harus kami teliti satu per satu, sehingga memengaruhi proses pengolahan nilai,” ujar Ridwan pada Rabu (25/12).
Namun, Ridwan memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap I. Pengumuman hasil tetap berlangsung dalam rentang waktu 24 hingga 31 Desember 2024.
“Beberapa instansi sebenarnya sudah bisa mengumumkan hasil hari ini karena datanya telah ditandatangani secara digital oleh Kepala BKN. Jadi, tidak ada penundaan jadwal,” tambah Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa meskipun bertepatan dengan hari libur nasional, BKN tetap bekerja untuk memastikan pengolahan hasil berjalan lancar. Proses ini, katanya, dinamis dan terintegrasi dengan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Jika hasil resmi sudah ditandatangani digital, instansi bisa langsung mengumumkannya. Pengumuman sudah dimulai karena Pak Kepala telah menandatangani beberapa hasil seleksi,” jelasnya.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK 2024 Tahap I:
1. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24–31 Desember 2024
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10–21 Desember 2024
3. Integrasi Nilai Seleksi: 13–28 Desember 2024
4. Pengisian DRH NI PPPK: 1–31 Januari 2025
5. Pengajuan Penetapan NI PPPK: 1–28 Februari 2025
Dengan jadwal yang padat ini, Ridwan mengimbau peserta dan instansi untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap. “Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.
Sumber: JPNN








