Prodesanews.com | BENGKALIS – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat perdana yang bertujuan untuk menentukan agenda-agenda kerja DPRD di masa depan. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Banmus, Senin, 14 Oktober 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Septian Nugraha, yang menjabat sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam pernyataannya, Septian menekankan bahwa rapat ini sangat penting untuk menyusun agenda ke depan, sehingga seluruh tugas pokok dan fungsi dari anggota dewan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
“Setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk Masa Jabatan 2024-2029, serta terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan, seperti Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Badan Kehormatan, saya berharap semua anggota dewan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan mandat yang diberikan,” ucap Septian.
Lebih lanjut, Septian mengutarakan bahwa melalui wadah Badan Musyawarah ini, diharapkan bisa tercipta Rencana Kerja yang komprehensif dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Rencana ini akan disusun berdasarkan perimbangan jumlah anggota DPRD secara proporsional serta mempertimbangkan unsur pimpinan DPRD.
“Dengan demikian, seluruh fraksi dapat berpartisipasi secara proporsional dalam menyusun kebijakan dan langkah kerja yang strategis untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.








