Prodesanews.com | BENGKALIS – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi publik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) berencana mengembangkan desa-desa informatif. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfotik Bengkalis, H. Suwarto dalam acara sosialisasi yang digelar bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Selasa, 10 September 2024.
Suwarto menegaskan, program desa informatif ini akan dimulai dengan penetapan beberapa desa percontohan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, dengan total sepuluh desa yang akan dijadikan contoh.
“Penetapan desa-desa ini dilakukan setelah kami mendapatkan usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kami berharap, di tahun-tahun mendatang, desa-desa di kecamatan lain juga dapat ditetapkan sebagai desa informatif,” ujarnya.
Desa-desa informatif yang terpilih dari Kecamatan Bengkalis mencakup Wonosari, Kelapapati, Pangkalan Batang Barat, Teluk Latak, Pangkalan Batang, Penampi, Air Putih, Prapat Tunggal, Tameran, dan Sungai Batang. Sementara dari Kecamatan Bantan, desa yang ditetapkan antara lain Mentayan, Selatbaru, Jangkang, Resam Lapis, Muntai, Teluk Pambang, Teluk Lancar, Bantan Tua, Suka Maju, dan Berancah.
Diskominfotik akan melakukan pendampingan kepada desa-desa tersebut dalam berbagai aspek, termasuk pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Desa, peningkatan kapasitas operator website desa, pengelolaan media sosial, serta pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Acara sosialisasi juga memperkenalkan aplikasi KIM Bermasa, sebuah platform yang dirancang untuk membantu masyarakat desa dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara warga dan pemerintah serta meningkatkan akses informasi dan layanan bagi masyarakat.
Suwarto menambahkan bahwa meskipun pemerintah desa telah melakukan upaya untuk menyampaikan informasi, mereka belum memiliki wadah yang efektif. Dengan kehadiran aplikasi ini, semua informasi dan kegiatan desa dapat terorganisir dalam satu tempat, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Sosialisasi aplikasi KIM Bermasa ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan desa yang informatif, cerdas, dan modern. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan kualitas hidup mereka dapat lebih baik.








