Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 30 Des 2023 12:51 WIB ·

SE Pemko Pekanbaru Terkait Pelaksanaan Kegiatan Malam Tahun Baru


 ? Ilustrasi. Perbesar

? Ilustrasi.

Prodesanews.com | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat saat malam tahun baru 2024. SE dengan nomor : PW.10/Setda-Tapem/923/2023 ini ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru.

Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Pekanbaru melalui Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.

“Ada sejumlah imbauan kepada masyarakat di dalam Surat Edaran ini. Harap masyarakat bisa mematuhi imbauan tersebut, kata Masykur Tarmizi, Sabtu (29/12/2023).

Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut;

Dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, tanpa mengurangi dan membatasi suasana suka cita, dipandang perlu menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru. Untuk itu perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat.

Selanjutnya, ada tiga poin penting yang disampaikan dalam SE tersebut, diantaranya;

Satu, melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru.

Dua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta mensosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.

Tiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut.(mcr)

Baca Juga:  Melalui P3PD, Riau Naik Peringkat Tiga IDM
Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional