Menu

Mode Gelap

Hukrim · 5 Des 2023 14:28 WIB ·

Restorasi Justic, Azmal Akhirnya Keluar Dari Lapas Kelas II A


 Kasi Pidum Maruli Sitanggang bersama Kalapas bersama Azmal saat keluar dari lapas Perbesar

Kasi Pidum Maruli Sitanggang bersama Kalapas bersama Azmal saat keluar dari lapas

Bengkalis,PRODESANEW.COM- Azmal Saragih (34) warga Pelintung kota Dumai Pelaku pengancaman terhadap korban bernama Mulsim warga Jl. palang Lion Lengkung Desa Tanjung Leban mengaku menyesal atas perbuatannya, Azamal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, setelah keluar lapas melalui proses Restorasi Justic, Rabu, (5/12/2023).

Saat keluar dari Lapas kelas dua A Bengkalis ini Azmal di dampingi Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Sitanggang bersama Kalapas Bengkalis, dan disambut istri.

“Saya menyesal atas apa perbuatan saya, dan kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mengupayakan Restorasi Justic, ” Ujar Azmal.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Sitanggang mengatakan bahwa pertimbangan dilakukannya resolusi justik kepada Azmal karna memenuhi persyaratan Restorasi Justic.

“Pertimbangannya pasal yang di persangkan 335 KUHP ancamannya 1 tahun terkait dengan ini perbuatan nya bisa kita lakukan RJ sesuai syarat tertentu sehingga langkah pertama kita memanggil para pihak untuk melakukan mediasi mendamaikan, kedua pihak setuju, ” Ujarnya.

Kasi Pidum melanjutkan selain pertimbangan tersebut kedua belah pihak merupakan orang yang sudah saling kenal.

“Dan kepada korban pertimbangan nya karena kenal juga dan pelaku ini punya anak tiga dan sepakat melakukan perdamaian maka kita tindaklanjut kita melakukan koordinasi ke Kejati dan selanjutnya ke Kejagung alhamdulillah di acc,” Ujarnya.

Kasus Azmal ini awalnya karna emosi karna di duga mencuri dan saat itu Azmal sedang memegang alat pendodos sawit sehingga timbul bahasa ancaman kepada korban

“Awalnya diduga melakukan pencurian karen tidak terima sehingga emosi ketika itu dia membawa egreg alat dodos sawit kerena ketepatan dia petani jadi saat ketemu itu langsung dia ngancam,” Ujar Maruli.

 

 

Baca Juga:  Kabar Baik, ADD Tunda Bayar Tahun 2017 Segera Disalurkan Pemkab Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desa Sungai Batang Gelar MTQ, Ini Daftar Juara

27 September 2025 - 22:49 WIB

JPU Tuntut Hukuman Mati Gembong Sabu 78 Kg

25 September 2025 - 09:09 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Motif Pembunuhan Berencana

24 September 2025 - 20:32 WIB

Johari Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 003 Sungai Batang

24 September 2025 - 14:47 WIB

Pemkab Bengkalis Teken Kerjasama Data Kependudukan

23 September 2025 - 13:57 WIB

Desa Kelapapati Gelar Penjaringan TC, 58 Peserta Ikut Lomba Tartil

23 September 2025 - 12:53 WIB

Trending di Terkini