Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Jun 2025 11:30 WIB ·

149 Paket Sabu di Lapas Bengkalis, Kolaborasi Gelap Napi dan Pegawai Penjara


 📸 Penyelundupan sabu di Lapas Bengkalis. Perbesar

📸 Penyelundupan sabu di Lapas Bengkalis.

Prodesanews.com | BENGKALIS — Lembaga Pemasyarakatan kembali tercoreng. Kali ini, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau, menjadi sorotan. Polres Bengkalis menetapkan lima narapidana dan satu aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam perkara yang mencuat pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, menyampaikan bahwa penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap jaringan serta aktor lain yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap upaya peredaran narkotika di lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan.

“Penyelundupan narkotika di lapas menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keamanan dan keselamatan warga binaan,” ujar Doni, Selasa, 10 Juni 2025.

Empat narapidana yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka berinisial HS (37), DI (40), SH (50), dan YN (51). Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan: 149 plastik klip kecil, 15 plastik sedang, dan tiga plastik besar yang seluruhnya diduga berisi sabu, satu gunting plastik, serta empat unit telepon seluler Android.

Seiring pendalaman perkara, dua narapidana lainnya — RP (30) dan ADR (24) — ikut ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini memperpanjang daftar lemahnya pengawasan internal di institusi pemasyarakatan tersebut.

Polres Bengkalis menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Doni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Lapas Bengkalis untuk kelanjutan proses hukum.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami bersama para pemangku kepentingan akan terus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bengkalis,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi sistem pemasyarakatan. Banyaknya barang bukti sabu yang ditemukan di dalam penjara mengindikasikan celah struktural yang perlu ditangani secara serius.

Baca Juga:  Septian Jemput Aspirasi, Warga Mandau Sampaikan Evaluasi

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 391 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah