Menu

Mode Gelap

Terkini · 4 Des 2024 15:19 WIB ·

“Sosialisasi Restorative Justice di Sungai Batang: Bangun Kesadaran Hukum”


 PJ.Kepala Desa Budiman SE,MM bersama narasumber dan peserta saat sesi Poto bersama Perbesar

PJ.Kepala Desa Budiman SE,MM bersama narasumber dan peserta saat sesi Poto bersama

Sungai Batang – Pemerintah Desa Sungai Batang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bertajuk Sosialisasi Restorative Justice di Aula Kantor Kepala Desa, Rabu,(4/12). Acara ini bertujuan memperkenalkan pendekatan hukum berbasis dialog dan penyelesaian damai kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ. Kepala Desa, Budiman, SE, MM, Ketua BPD Muhammad Efendi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negari Bengkalis. Dalam sambutannya, Pj. Kepala desa Budiman,SE, MM. menyampaikan tujuan desa menggelar kegiatan sosialisasi.
“maraknya kasus hukum terjadi dimasyarakat kegiatan ini bertujuan menjadi edukasi,” ujar Budiman.

Narasumber dari Kejaksaan, James Naibaho, S.H, M.H menjelaskan bahwa restorative justice menjadi solusi efektif untuk mengatasi konflik tanpa melalui pengadilan. “Dengan metode ini, masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara damai, meminimalkan biaya, dan menghindari konflik yang berlarut-larut,” ujar James Naibaho.

Sejumlah materi disampaikan, mulai dari pengertian restorative justice, tahapan prosesnya, hingga contoh penerapannya. Salah satu yang menarik perhatian adalah simulasi penyelesaian konflik antarwarga. Simulasi ini bertujuan memberi pemahaman langsung kepada peserta tentang pentingnya dialog dalam mencapai kesepakatan bersama.

Warga Antusias Ikut Sosialisasi
Acara ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Banyak peserta aktif bertanya selama sesi diskusi berlangsung. “Ini sangat bermanfaat, terutama untuk menghindari konflik yang kerap terjadi di masyarakat, seperti sengketa tanah atau perselisihan keluarga,” kata seorang warga yang hadir.

Meski demikian, beberapa peserta berharap agar sosialisasi ini dilakukan secara rutin. “Kami perlu pelatihan lanjutan agar bisa benar-benar memahami konsep ini dan menerapkannya di lingkungan kami,” ujar seorang peserta lainnya.

Tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan harapannya agar pendekatan ini mampu memperkuat semangat gotong royong dan musyawarah. “Pendekatan ini sesuai dengan nilai-nilai budaya kita, yang mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” kata salah seorang tokoh.

Baca Juga:  Hadiri Rakornis Di BPBD Provinsi Riau, Kalaksa BPBD Bengkalis Sampaikan Usulan Program Kegiatan Tahun 2025

Rencana Pelatihan Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa berencana mengadakan pelatihan khusus bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat. Pelatihan ini bertujuan menjadikan mereka fasilitator dalam penyelesaian konflik di lingkungan masing-masing.

Dengan program ini, diharapkan Desa Sungai Batang menjadi contoh penerapan restorative justice di tingkat desa, menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah

17 Juli 2026 - 08:00 WIB

bersama barang bukti piano Yamaha PSR-S910 yang disita Polsek Mandau.

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.
Trending di Hukrim