PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pelaku pencurian Hp bersama tiga penadah pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 20.00 Wib.
Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, S.I.K,M.M, pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 02 Juli 2023 sekira pukul 15.15 wib di warung bakso “DEDEK” Jl Simpang Puncak KM.18 RT OO4, RW OO8 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh anak pemilik warung (Korban) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/VII/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Juli 2023.
Kronologis kejadian
AKP Firman Fadhila mengungkapkan kejadian pencurian berawal pada hari Minggu, 02 Juli 2023 sekira pukul 15.15 Wib, saat itu seorang laki-laki (Pelaku) yang tidak dikenali korban datang ke Warung Bakso “DEDEK” milik orang tuanya.
Lalu pelaku memesan Kopi dan Miso kepada korban untuk di bungkus, setelah itu pelaku membayar dan selanjutnya korban mengembalikan uang kembalian kepada pelaku.
Kemudian pelaku duduk sejenak diluar warung dan kembali meminta korban untuk membungkus minuman Marimas. Sewaktu pelaku memberikan uang untuk membayar, dikarenakan uang kecil di steling warung sudah habis, korban masuk kedalam rumah untuk mengambil uang kecil.
Saat itu satu unit handphone merk OPPO Reno 6 Warna Ungu Aurora milik korban tertinggal di atas steling warung, waktu korban masuk kedalam rumah dan melihat dari jendela kamar, tampak pelaku keluar dari warung sambil memegang kantong celananya dan hendak pergi.
Korban lalu keluar langsung menuju steling warung dan melihat satu unit handphone merk OPPO Reno 6 warna ungu aurora millknya sudah tidak ada.
“Saat itu pelapor langsung berteriak “maling!..maling! ” sambil mengejar pelaku. Namun, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor sejenis honda beat warna hitam. Atas kejadian tersebut, korban melapor kejadian tersebut kepihak kepolisian,” ujar AKP Firman, Jum’at (4/8/2923).
Kronologis penangkapan
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila melalui Kanit pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Fakhrudi Amar, kemudian anggota Opsnal BKO 125 melakukan pengungkapan terhadap laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, didapati informasi dari masyarakat ada seseorang yang diduga memegang handphone hasil curian tersebut. Sekira pukul 14.30 Wib tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku berinisial M (27) di Jl Makmur Desa Harapan Baru, dan selanjutnya dilakukan introgasi. M mengakui bahwa Hp Oppo Reno 6 Warna Ungu Aurora itu di belinya melalui aplikasi Facebook dari seseorang berinisial AS (20).
“Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap AS dan sekira pukul 17.00 Wib tim opsnal berhasil mengamankannya di Jl Bandes. Dari introgasi tim, AS mengakui menjual Hp tersebut kepada M dengan harga Rp. 2.400.000 dan AS juga mengakui membeli Hp tersebut dari seseorang berinisial BMBP dengan harga Rp. 2.300.000,” jelas AKP Firman.
Kemudian tim opsnal kembali melakukan pengejaran terhadap BMBP dan berhasil mengamankannya sekira pukul 18.00 Wib di simpang Jl Mawar dan dilakukan introgasi. BMBP mengakui Hp tersebut dijualnya AS dengan harga Rp. 2.300.000 dan mengakui hp itu sebelumnya ia beli dari seseorang berinisial RK (Pelaku pencurian) dengan harga Rp. 1.700.000.
Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib, tim opsnal berhasil mengamankan RK (43) di Jl Sudirman, setelah dilakukan introgasi, pria asal Manado ini mengakui telah melakukan pencurian Hp Oppo Reno 6 Warna Ungu Aurora di Warung Bakso “DEDEK” dan menjual Hp tersebut ke BMBP dengan harga Rp. 1.700.000.
“Setelah itu tim opsnal membawa pelaku dan penadah beserta barang bukti ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Firman.(ril)








