Menu

Mode Gelap

Hukrim · 17 Apr 2024 16:08 WIB ·

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis


 📸  AR (29) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis. Perbesar

📸 AR (29) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.

Prodesanews com | BENGKALIS – Seorang pria berinisial RA, warga Jl Gerilya, Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis. Pasalnya pria berusia 29 tahun ini nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, penangkapan RA ini berawal dari laporan korban berinisial SY (37) pada tanggal 20 Maret 2024 lalu.

“Saat itu sekira pukul 17.00 Wib, korban dengan menggunakan sepeda motor bersama anaknya ingin membeli jeruk di jalan Jend. Sudirman, tepatnya disamping Lapangan Tugu Bengkalis. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya, sementara anak korban masih berada diatas sepeda motor bersama 1 unit Handphone merk Oppo A96 warna merah muda yang diletakkan korban didalam dashboard,” kata AKP Gian, pada Rabu (17/4/2024).

Kemudian datang seseorang dengan menggunakan sepeda motor Nmax Warna Biru Nopol BM 2713 DAT menghampiri sepeda motor korban dan mengambil handphone tersebut dan membawanya kabur. Hal ini sontak membuat anak korban berteriak ‘Jambret’. Warga disekitar tempat kejadian yang mendengar teriakan tersebut langsung berusaha mengejar pelaku ,namun tidak berhasil.

Korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum IPDA Fachri Muhammad Murstid memerintahkan kepada Tim Opsnal SatReskrim untuk melakukan pengungkapan perkara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui siapa pelaku pencurian (Jambret) tersebut. Tepatnya hari ini (17/4/2024) sekira pukul 06.00 Wib, tim opsnal dan penyidik Pidum Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku RA di rumahnya,” ujar AKP Gian.

Baca Juga:  Kurang dari 72 Jam, Tim Gabungan Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Bukit Kapur

Setelah diintrogasi petugas, RA pun mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP berbeda yakni di Jl. Pembangunan, jambret kalung emas anak anak) dan di Jl. Tandun, jambret Handphone Samsung.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru yang digunakan pelaku saat menjambret beserta 1 unit handphone Oppo A96 warna merah muda hasil jambret di bawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Gian.(ril)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Bengkalis dan Bupati Kuansing Jadi Saksi Nikah Winda Novita dan Muhammad Subhan

28 April 2024 - 20:39 WIB

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

Trending di Terkini