Menu

Mode Gelap

Sorot · 8 Apr 2026 15:27 WIB ·

Tambak Udang Bengkalis Tetap Beroperasi Meski Putusan Inkrah


 📸 Pengurus GMNI Bengkalis, Rakhmadhan. (Ist) Perbesar

📸 Pengurus GMNI Bengkalis, Rakhmadhan. (Ist)

Prodesanews.com | Bengkalis — Putusan pengadilan telah menetapkan lahan tambak udang di Bengkalis sebagai milik negara. Namun, kegiatan usaha di lokasi itu disebut tetap berjalan, bertolak belakang dengan amar putusan dan menyisakan tanda tanya atas penegakan hukum.

Kondisi ini mendorong Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum. Mereka menilai penanganan perkara dugaan korupsi tambak udang di daerah itu berjalan di tempat, meski status hukum lahan telah diputus.

Pengurus GMNI Bengkalis, Rakhmadhan, menyebut situasi di lapangan tidak sejalan dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Dalam perkara Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr, sekitar 35 hektare area telah dinyatakan sebagai rampasan negara.

“Status hukumnya sudah jelas. Tapi aktivitas tambak masih berlangsung. Ini bukan sekadar janggal, tapi mempertanyakan pelaksanaan putusan itu sendiri,” kata Rakhmadhan, Rabu, 8 April 2026.

GMNI juga menyoroti operasional tambak yang dikaitkan dengan PT Genesis Kembong Jaya, yang diduga masih memanfaatkan lahan tersebut.

Menurut GMNI, kondisi ini berisiko mencederai wibawa hukum jika dibiarkan tanpa tindakan. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis segera menghentikan kegiatan di lokasi itu sekaligus memastikan penguasaan lahan kembali ke negara.

Selain itu, GMNI meminta Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau membuka perkembangan penyidikan secara transparan. Proses yang berlarut tanpa penjelasan dinilai memperpanjang ketidakpastian.

Perhitungan kerugian negara dalam perkara ini juga disebut belum rampung. GMNI mendorong agar tahapan tersebut segera diselesaikan sebagai dasar penetapan pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai perkara ini terus menggantung tanpa kejelasan. Harus ada langkah tegas,” ujar Rakhmadhan.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut perkara tersebut. Di sisi lain, aktivitas tambak di lahan yang telah diputus sebagai milik negara disebut masih berlangsung.[pnc/ril]

Baca Juga:  Prabowo Dorong Transformasi Hijau Nasional, Bengkalis Ambil Peran
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.
Trending di Sorot