Menu

Mode Gelap

Sorot · 18 Agu 2022 15:45 WIB ·

Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis


 Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tahun ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan di Riau.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, pelaksanaan UKW ini akan digelar pada bulan Oktober 2022 untuk 100 orang peserta.

PWI Riau memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis. Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda. Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

‘’Kami mengimbau anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan. Apalagi bagi calon atlet Porwanas yang belum UKW jangan sia-siakan kesempatan ini. Karena salah satu syarat untuk bisa menjadi atlet Porwanas adalah yang sudah UKW,’’ kata Zulmansyah.

Foto: Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang.

Ia meminta bagi yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah akhir September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silahkan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya,” tegas pria yang akrab disapa Zum ini.

Zum menjelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Baca Juga:  Pastikan Perayaan Idul Fitri 1444H Aman dan Kondusif, Polres Bengkalis Lakukan Pengamanan Lokasi Sholat Ied

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Selain itu, Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra seperti SPS Cabang Riau, SKK Migas dan Bank Riau Kepri yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya.(ril

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bengkalis Ungkap Motif Pembunuhan Berencana

24 September 2025 - 20:32 WIB

Johari Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 003 Sungai Batang

24 September 2025 - 14:47 WIB

Pemkab Bengkalis Teken Kerjasama Data Kependudukan

23 September 2025 - 13:57 WIB

Desa Kelapapati Gelar Penjaringan TC, 58 Peserta Ikut Lomba Tartil

23 September 2025 - 12:53 WIB

Sekda Bengkalis Terima Mahasiswa, Janjikan Perbaikan Layanan RoRo

22 September 2025 - 21:05 WIB

Polbeng Raih Emas dan Perak di IPEC 2025

19 September 2025 - 19:04 WIB

Trending di Pendidikan