PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan hangus terbakar bersama mobil Pickup Carry oleh warga beberapa waktu lalu, di Jalan Aripin KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Mandau, akhirnya terungkap.
Ternyata pria tersebut adalah korban pembunuhan. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, Senin (31/10/2022).
“Iya benar, kasus mobil carry terbakar sudah terungkap. Pelakunya telah ditangkap,” kata Kapolres.
Dijelaskan AKBP Indra, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres dan Unit Opsnal Polsek Pinggir. Saat ini, pelaku masih diinterogasi untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut.
“Jadi pelakunya ditangkap Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Opsnal Polsek Pinggir. Sabar ya, kasusnya akan kami rilis lengkap besok,” ucapnya singkat.
Diketahui, kasus ini berawal saat warga melihat sebuah mobil terbakar di Jalan Aripin KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Mandau pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu sekira pukul 05.00 Wib.
Warga kemudian melapor kejadian tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Tasik Serai, Erwin Siahaan. Selanjutnya bersama warga, Erwin datang untuk melihat kondisi mobil dan korban yang sudah gosong.
Melihat hal ini, Kades langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas dan personel piket Mako SPKT Polsek Pinggir. Tak berselang lama, Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kanit Reskrim Iptu Gogor dan personel piket lain sampai ke lokasi untuk dilakukan olah TKP.(ril)