Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 6 Des 2024 14:38 WIB ·

Pemdes Kelapapati Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak


 Kepala Desa Kelapapati Dasril SS bersama sejumlah narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perbesar

Kepala Desa Kelapapati Dasril SS bersama sejumlah narasumber dalam kegiatan sosialisasi

Bengkalis – Pemerintah Desa Kelapapati menggelar acara penyusunan dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2024, Rabu (6/12). Kegiatan ini melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di desa tersebut.

Acara yang bertempat di Balai Desa Kelapapati ini dihadiri oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Fitrianita Eka Putri, S. Sos, M.Si. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak-haknya serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Kepala Desa Kelapapati, Dasril, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas desa. “Kami ingin memastikan bahwa Desa Kelapapati menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus menjadi model bagi desa lain di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Selain itu, Salahuddin, SH, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah, mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan desa.

Dalam acara tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk menangani kasus kekerasan domestik dan kekerasan berbasis gender.

Fitrianita Eka Putri menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam melindungi perempuan dan anak adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Pemerintah siap memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tuturnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Hal ini disambut baik oleh para peserta, yang sebagian besar merupakan tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok perempuan.

Baca Juga:  Tabligh Akbar 1 Muharram Jadi Momentum Hijrah dan Persatuan di Bengkalis

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Kelapapati berencana membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Satuan tugas ini diharapkan mampu memberikan respons cepat dan efisien terhadap setiap laporan yang masuk.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta menyampaikan harapan agar program ini terus berlanjut dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Kelapapati.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Kelapapati untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendukung program nasional dalam mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial di tingkat desa.

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini