Bengkalis – Pemerintah Desa Kelapapati menggelar acara penyusunan dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2024, Rabu (6/12). Kegiatan ini melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di desa tersebut.
Acara yang bertempat di Balai Desa Kelapapati ini dihadiri oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Fitrianita Eka Putri, S. Sos, M.Si. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak-haknya serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Desa Kelapapati, Dasril, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas desa. “Kami ingin memastikan bahwa Desa Kelapapati menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus menjadi model bagi desa lain di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Selain itu, Salahuddin, SH, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah, mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan desa.
Dalam acara tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk menangani kasus kekerasan domestik dan kekerasan berbasis gender.
Fitrianita Eka Putri menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam melindungi perempuan dan anak adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Pemerintah siap memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tuturnya.
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Hal ini disambut baik oleh para peserta, yang sebagian besar merupakan tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok perempuan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Kelapapati berencana membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Satuan tugas ini diharapkan mampu memberikan respons cepat dan efisien terhadap setiap laporan yang masuk.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta menyampaikan harapan agar program ini terus berlanjut dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Kelapapati.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Kelapapati untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendukung program nasional dalam mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial di tingkat desa.








