Prodesanews.com | MAKASAR, 31 Desember 2024 – Kasus peredaran uang palsu kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, fakta mengejutkan terungkap bahwa sindikat uang palsu tersebut beroperasi di salah satu kampus ternama di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menemukan lokasi pencetakan uang palsu yang sangat besar nilainya, bahkan mencapai triliunan rupiah, di salah satu sudut kampus tersebut. Ironisnya, praktik ilegal ini melibatkan Kepala Perpustakaan kampus tersebut.
Dalam penemuan yang mengejutkan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk sebuah mesin pencetak uang palsu berukuran besar seharga 600 juta rupiah di ruang perpustakaan yang disekat dan kedap suara.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar pada awal Desember lalu setelah polisi menangkap seorang pelaku yang kedapatan mengedarkan uang palsu senilai Rp500.000. Dari sini, penyelidikan berlanjut, dan polisi menemukan uang palsu senilai ratusan juta di dalam kampus tersebut.
“Awalnya, kami menemukan uang palsu senilai Rp500.000 dengan emisi terbaru. Kami kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan uang palsu senilai Rp446.700.000,” ungkap Kapolda Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa, AKBP Roenald Simanjuntak, dan Kepala Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rizki Ernadi Wimada dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan pegawai Bank BUMN. Selain itu, beberapa oknum pegawai kampus, termasuk Kepala Perpustakaan, diduga terlibat dalam kejahatan ini.
“Peran mereka sangat penting dalam mengedarkan uang palsu. Beberapa di antaranya juga terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu,” kata AKBP Roenald Simanjuntak.
Sindikat uang palsu ini sudah beroperasi sejak 2010, dan para pelaku telah berhasil mencetak uang palsu dengan kualitas yang sangat mirip dengan uang asli. Berdasarkan penyelidikan, mesin pencetak yang digunakan sindikat ini merupakan produk impor dari China dengan teknologi canggih. Selain itu, bahan baku pembuatan uang palsu juga didatangkan dari luar negeri.
Proses perencanaan pembuatan uang palsu dimulai pada 2010, dengan perencanaan lebih lanjut pada 2022 dan pembelian mesin pencetak pada 2022. Pada 2024, mereka mulai memproduksi uang palsu dan berencana untuk mengedarkannya.
Kapolda Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono juga mengungkapkan bahwa uang palsu ini telah beredar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Wajo, Gowa, dan Makassar, serta bahkan di luar provinsi seperti Mamuju, Sulawesi Barat. Kondisi fisik uang palsu yang hampir identik dengan uang asli menyulitkan masyarakat untuk membedakannya.
Berdasarkan temuan Bank Indonesia, uang palsu yang beredar memiliki kualitas yang sangat tinggi, sehingga menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi daerah. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap sistem keuangan yang pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa uang yang diterima. BI juga terus melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri uang asli agar masyarakat dapat dengan mudah membedakannya dengan uang palsu.
Meski sejumlah tersangka telah berhasil ditangkap, polisi menduga bahwa jaringan sindikat ini sangat luas dan sulit diberantas. Para pelaku memilih lokasi yang aman di dalam lingkungan kampus untuk menjalankan bisnis ilegal mereka. Hal ini juga menunjukkan betapa canggihnya kejahatan yang terjadi di sektor perbankan dan keuangan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan uang palsu kepada pihak berwajib.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kejahatan perbankan semakin canggih dan menantang bagi aparat penegak hukum, serta mengancam sistem keuangan yang ada.(ril)








