Menu

Mode Gelap

Sorot · 15 Okt 2025 17:36 WIB ·

Satgas Roro Bengkalis Dinilai Latah, Saran Ombudsman dan Temuan BPK Diabaikan


 Dermaga Roro Bengkalis Perbesar

Dermaga Roro Bengkalis

Bengkalis-Ditengah carut-marut pelayanan pelabuhan Air Putih–Sungai Selari, Pemkab Bengkalis membentuk Satgas Pengawasan RoRo. Namun, langkah ini dinilai reaktif dan tak menyentuh akar masalah. Saran Ombudsman soal reformasi pengelolaan pelabuhan diabaikan, sementara temuan BPK justru mengungkap penyimpangan retribusi di tubuh Dinas Perhubungan.

Pelabuhan Air Putih–Sungai Selari masih menjadi titik lemah pelayanan publik di Bengkalis. Dua kapal RoRo yang beroperasi tak sanggup menampung lonjakan penyeberangan, antrean kendaraan menumpuk, dan praktik penerobosan masih marak.

Sebagai solusi cepat, Pemkab Bengkalis membentuk Satgas Pengawasan Pelayanan RoRo, dipimpin Sekda dr. Ersan Saputra. Satgas ini diklaim untuk menertibkan antrean dan meningkatkan disiplin pelayanan di dua pelabuhan utama. “Satgas akan menjadi mitra masyarakat agar antrean berjalan tertib,” kata Ersan.

Namun, kehadiran Satgas justru menuai kritik. Warga menilai kebijakan ini tidak tepat sasaran dan hanya menambah struktur tanpa menyentuh akar persoalan. “Lucu juga, setiap masalah langsung bentuk Satgas. Padahal cukup perkuat sistem dan pengawasan yang ada,” ujar Ahmad, warga Bengkalis.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung pembentukan Satgas, tapi menilai pemerintah seharusnya menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI tahun 2023 tentang transformasi tata kelola pelabuhan. “Transformasi harus dilakukan dari sisi kelembagaan, sistem tiket, hingga infrastruktur,” tegas Sekretaris DPH LAMR Bengkalis, Datuk Riza Zulhelmi.

Ombudsman sebelumnya menemukan indikasi maladministrasi di pelabuhan Bengkalis dan merekomendasikan lima langkah perbaikan, termasuk pembentukan BLUD Pelabuhan RoRo agar pengelolaan lebih profesional dan transparan. Hingga kini, saran tersebut belum dijalankan.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan retribusi pelabuhan. Koperasi Karyawan Dishub memungut retribusi tanpa dasar hukum jelas dan penyetoran ke kas daerah kerap terlambat hingga 28 hari. Kadishub Adi Pranoto menyebut hal itu hanya “temuan administratif.”

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Desak PDAM Tingkatkan Transparansi dan Layanan

Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan membuat kepercayaan publik terhadap pelayanan RoRo kian turun. Tanpa pembenahan kelembagaan dan sistem digital yang transparan, Satgas dikhawatirkan hanya menjadi solusi sementara tanpa perubahan nyata di lapangan.

Sumber: cakaplah. Com

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Kasmarni Minta Pejabat Bengkalis Tinggalkan Budaya ‘Yang Penting Selesai’

14 September 2026 - 15:50 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni melantik sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis

129 Tim dari 52 Perguruan Tinggi Ikuti Kontes Kapal Indonesia 2026

14 September 2026 - 12:40 WIB

Kontes Kapal Indonesia 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu

14 September 2026 - 11:50 WIB

Polisi menyita delapan paket sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Mandau, Bengkalis

Tiga Kapolsek di Bengkalis Berganti, Ini Pejabat yang Baru

14 September 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Bengkalis memimpin sertijab tiga Kapolsek di halaman Mako Polres Bengkalis

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis
Trending di Hukrim