Prodesanews.com | PEKANBARU – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Provinsi Riau telah resmi dimulai. Dalam upaya menjaga agar proses demokrasi tersebut berjalan dengan damai dan adil, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan ikrar netralitas.
Ikrar tersebut dibacakan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur pada Senin (2/9/2024) di hadapan Penjabat Gubernur Riau (Pj. Gubri-red), Rahman Hadi. Dalam kesempatan itu, Rahman Hadi menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai landasan dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan publik.
“Keberadaan ASN memiliki pedoman dan rambu-rambu yang jelas. Oleh karena itu, kami berikrar untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilukada mendatang,” ujar Rahman Hadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hak politik individu, termasuk ASN, telah diatur dan dilindungi oleh undang-undang saat berada di bilik suara. “Kami berkewajiban untuk mensukseskan Pemilukada yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” tegasnya.
Ikrar netralitas yang diucapkan oleh ASN mencakup komitmen untuk menjaga prinsip netralitas dalam pelaksanaan pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pemilukada. ASN diingatkan untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu. Mereka juga diminta untuk menggunakan media sosial secara bijak, menghindari penyebaran berita bohong, serta menolak praktik politik uang.
Dengan langkah ini, diharapkan Pemilukada di Provinsi Riau dapat berlangsung dengan integritas dan keharmonisan, mencerminkan semangat demokrasi yang sesungguhnya.








