Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu mengungkap bahwa Nordi, operator pompong besi di PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), tewas bukan karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan. Pelaku pembunuhan diketahui bernama Fauzi Alfukqori (18), helper alat berat di perusahaan yang sama.
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rohani Akbar, dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025), menjelaskan korban dihabisi karena motif sakit hati. Fauzi merasa dihina oleh korban hingga emosi tak terkendali. “Pelaku memukul dan menyerang korban dengan parang, lalu berusaha menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam, 15 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di atas pompong besi perusahaan di kanal petak 17. Setelah korban tersungkur, pelaku menyingkirkan jasad Nordi ke dalam kanal dan membersihkan lokasi dengan peralatan seadanya.
Awalnya, perusahaan melaporkan insiden ini sebagai kecelakaan kerja. Jenazah Nordi sempat dibawa ke Puskesmas Bukit Batu sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Namun kejanggalan mencuat pada Rabu malam, 17 September, setelah polisi menerima laporan mencurigakan.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi menguatkan dugaan pembunuhan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku, termasuk sebilah parang, sikat lantai, ember, hingga pakaian yang dipakai saat kejadian. Fauzi ditangkap tidak lama setelah insiden.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti remaja berusia 18 tahun tersebut.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Desa Api-Api dan sekitarnya. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi pelajaran pahit bahwa emosi sesaat dapat berujung pada tragedi mematikan.