Menu

Mode Gelap

Budaya · 20 Feb 2026 15:10 WIB ·

Polres Bengkalis Resmikan Pemakaian Tanjak dan Selempang


 📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian. Perbesar

📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap adat Melayu dalam apel di markas kepolisian setempat, Jumat, 20 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian menempatkan nilai budaya sebagai identitas yang hidup dalam masyarakat Bengkalis.

Acara tersebut dihadiri jajaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, termasuk Ketua LAMR Bengkalis , Wakapolres, pejabat utama, serta seluruh personel yang mengikuti apel. Kehadiran tokoh adat memberi penegasan bahwa peluncuran atribut itu tidak sekadar seremoni, melainkan penguatan jati diri Melayu di lingkungan kepolisian.

Melalui sambutan yang dibacakan Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah , Kapolres Bengkalis menekankan makna filosofis dari penggunaan dua atribut tersebut. “Pemakaian tanjak dan selempang bukan sekadar atribut, tetapi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua perlengkapan itu mengandung pesan moral bagi setiap anggota Polri. “Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang mengingatkan setiap personel pada amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai adat dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas kepolisian. “Sebagai insan Bhayangkara, kami wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, tetap jernih dalam mengambil keputusan, serta mengedepankan profesionalisme dan pelayanan yang humanis,” tutur Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres juga menyoroti makna simbolik dari kedua posisi atribut tersebut. “Tanjak di kepala mengingatkan kami agar setiap tindakan berpijak pada akal sehat, hati nurani, dan aturan hukum. Sedangkan selempang di pundak menegaskan bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan secara kedinasan, moral, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Baca Juga:  Serahkan Peralatan Sabhara dan Reskrim, Pesan Kapolda Riau: Gunakan Secara Profesional

Peluncuran pemakaian tanjak dan selempang ini sekaligus memperkuat hubungan Polres Bengkalis dengan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan memperkuat pelayanan presisi berlandaskan nilai Melayu.[pnc/ril].

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.
Trending di Sorot