Menu ✖

Mode Gelap

Budaya · 20 Feb 2026 15:10 WIB ·

Polres Bengkalis Resmikan Pemakaian Tanjak dan Selempang


 📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian. Perbesar

📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap adat Melayu dalam apel di markas kepolisian setempat, Jumat, 20 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian menempatkan nilai budaya sebagai identitas yang hidup dalam masyarakat Bengkalis.

Acara tersebut dihadiri jajaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, termasuk Ketua LAMR Bengkalis , Wakapolres, pejabat utama, serta seluruh personel yang mengikuti apel. Kehadiran tokoh adat memberi penegasan bahwa peluncuran atribut itu tidak sekadar seremoni, melainkan penguatan jati diri Melayu di lingkungan kepolisian.

Melalui sambutan yang dibacakan Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah , Kapolres Bengkalis menekankan makna filosofis dari penggunaan dua atribut tersebut. “Pemakaian tanjak dan selempang bukan sekadar atribut, tetapi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua perlengkapan itu mengandung pesan moral bagi setiap anggota Polri. “Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang mengingatkan setiap personel pada amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai adat dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas kepolisian. “Sebagai insan Bhayangkara, kami wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, tetap jernih dalam mengambil keputusan, serta mengedepankan profesionalisme dan pelayanan yang humanis,” tutur Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres juga menyoroti makna simbolik dari kedua posisi atribut tersebut. “Tanjak di kepala mengingatkan kami agar setiap tindakan berpijak pada akal sehat, hati nurani, dan aturan hukum. Sedangkan selempang di pundak menegaskan bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan secara kedinasan, moral, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Baca Juga:  Capaian Gemilang Kejari Bengkalis Tahun 2024 dan 100 Hari Kepemimpinan Jaksa

Peluncuran pemakaian tanjak dan selempang ini sekaligus memperkuat hubungan Polres Bengkalis dengan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan memperkuat pelayanan presisi berlandaskan nilai Melayu.[pnc/ril].

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional