Menu

Mode Gelap

Budaya · 20 Feb 2026 15:10 WIB ·

Polres Bengkalis Resmikan Pemakaian Tanjak dan Selempang


 📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian. Perbesar

📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap adat Melayu dalam apel di markas kepolisian setempat, Jumat, 20 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian menempatkan nilai budaya sebagai identitas yang hidup dalam masyarakat Bengkalis.

Acara tersebut dihadiri jajaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, termasuk Ketua LAMR Bengkalis , Wakapolres, pejabat utama, serta seluruh personel yang mengikuti apel. Kehadiran tokoh adat memberi penegasan bahwa peluncuran atribut itu tidak sekadar seremoni, melainkan penguatan jati diri Melayu di lingkungan kepolisian.

Melalui sambutan yang dibacakan Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah , Kapolres Bengkalis menekankan makna filosofis dari penggunaan dua atribut tersebut. “Pemakaian tanjak dan selempang bukan sekadar atribut, tetapi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua perlengkapan itu mengandung pesan moral bagi setiap anggota Polri. “Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang mengingatkan setiap personel pada amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai adat dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas kepolisian. “Sebagai insan Bhayangkara, kami wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, tetap jernih dalam mengambil keputusan, serta mengedepankan profesionalisme dan pelayanan yang humanis,” tutur Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres juga menyoroti makna simbolik dari kedua posisi atribut tersebut. “Tanjak di kepala mengingatkan kami agar setiap tindakan berpijak pada akal sehat, hati nurani, dan aturan hukum. Sedangkan selempang di pundak menegaskan bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan secara kedinasan, moral, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Baca Juga:  Hadapi Narkotika Modern, BNN-BPOM Perluas Kerja Sama

Peluncuran pemakaian tanjak dan selempang ini sekaligus memperkuat hubungan Polres Bengkalis dengan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan memperkuat pelayanan presisi berlandaskan nilai Melayu.[pnc/ril].

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dapur Mewah di Atas Jalan Berlumpur

15 April 2026 - 16:52 WIB

Kendaraan Listrik Operasional MBG dan Ironi Guru di Jalan Lumpur

Elegansi Limbah di Panggung MTs Raudhatut Thullab Siak Kecil

15 April 2026 - 13:00 WIB

Siswa MTs Raudhatut Thullab mengenakan kostum dari barang bekas saat perayaan Milad MTs Raudhatut Thullab ke-36 di Bengkalis.

DPO Narkoba Diringkus, Pelarian LP Berakhir di Sel

15 April 2026 - 08:45 WIB

Penangkapan tersangka DPO narkoba Bathin Solapan berinisial LP oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Bengkalis

15 April 2026 - 08:35 WIB

Tersangka pengedar narkoba RS beserta barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Bengkalis.

Konflik Rumah Tangga di Bengkalis Berujung KDRT

14 April 2026 - 18:00 WIB

KDRT di Mandau, Bengkalis.
Trending di Hukrim