Menu

Mode Gelap

Budaya · 20 Feb 2026 15:10 WIB ·

Polres Bengkalis Resmikan Pemakaian Tanjak dan Selempang


 📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian. Perbesar

📸 Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai penghormatan adat Melayu dan penguatan nilai budaya dalam tugas kepolisian.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polres Bengkalis resmikan pemakaian tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap adat Melayu dalam apel di markas kepolisian setempat, Jumat, 20 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian menempatkan nilai budaya sebagai identitas yang hidup dalam masyarakat Bengkalis.

Acara tersebut dihadiri jajaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, termasuk Ketua LAMR Bengkalis , Wakapolres, pejabat utama, serta seluruh personel yang mengikuti apel. Kehadiran tokoh adat memberi penegasan bahwa peluncuran atribut itu tidak sekadar seremoni, melainkan penguatan jati diri Melayu di lingkungan kepolisian.

Melalui sambutan yang dibacakan Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah , Kapolres Bengkalis menekankan makna filosofis dari penggunaan dua atribut tersebut. “Pemakaian tanjak dan selempang bukan sekadar atribut, tetapi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua perlengkapan itu mengandung pesan moral bagi setiap anggota Polri. “Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang mengingatkan setiap personel pada amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai adat dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas kepolisian. “Sebagai insan Bhayangkara, kami wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, tetap jernih dalam mengambil keputusan, serta mengedepankan profesionalisme dan pelayanan yang humanis,” tutur Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres juga menyoroti makna simbolik dari kedua posisi atribut tersebut. “Tanjak di kepala mengingatkan kami agar setiap tindakan berpijak pada akal sehat, hati nurani, dan aturan hukum. Sedangkan selempang di pundak menegaskan bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan secara kedinasan, moral, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

Peluncuran pemakaian tanjak dan selempang ini sekaligus memperkuat hubungan Polres Bengkalis dengan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan memperkuat pelayanan presisi berlandaskan nilai Melayu.[pnc/ril].

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim