Prodesanews.com | BENGKALIS — Dua pria pelaku pembegalan terhadap seorang remaja perempuan di Jembatan Sungai Injap, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Rupat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Korban, Nadia Angriyani (18), mengalami luka dan harus mendapat empat jahitan setelah motornya ditendang hingga ia terjatuh ke badan jalan.
Peristiwa itu terjadi Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tengah menuju kedai, korban dihampiri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat muda. Salah satu pelaku merampas telepon genggam dari saku motornya, sementara pelaku lain menendang kendaraan hingga korban tersungkur.
“Korban mengalami luka di pergelangan kaki kanan dan dibawa ke Puskesmas Batu Panjang oleh warga yang melintas,” ujar Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, Senin, 15 Juli 2025.
Tiga hari kemudian, Minggu pagi, 13 Juli 2025, keluarga korban, Juliana (37), melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rupat. Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin Amar SH dan Unit Opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti awal, tim berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan dua pelaku.
Mereka adalah Amirullah (30), petani warga Jalan Abdul Rahman, Desa Pancur Jaya, dan Nasrullah (19), pengangguran yang berdomisili di alamat yang sama. Keduanya ditangkap pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Amirullah dibekuk di kebunnya, sementara Nasrullah ditangkap di rumah.
“Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/19/VII/2025/SPKT/Polsek Rupat,” kata Faisal. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit handphone merek Vivo lengkap dengan kotaknya, serta sepeda motor Beat nomor polisi BM 4389 XX yang digunakan saat beraksi. Kedua pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut.
[pnc/ril]








