Menu

Mode Gelap

Terkini · 12 Okt 2022 14:42 WIB ·

Polda Riau Usut Dugaan Kredit Fiktif Salah Satu Bank BUMD Berbasis Syariah di Bengkalis Senilai Rp1,8 Miliar


 Polda Riau Usut Dugaan Kredit Fiktif Salah Satu Bank BUMD Berbasis Syariah di Bengkalis Senilai Rp1,8 Miliar Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usut dugaan korupsi kredit fiktif disalah satu Bank BUMD berbasis syariah cabang Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. sebesar Rp1,8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, penanganan kasus ini sudah masuk ketahap penyidikan.

“Sedang proses, saat ini sudah tahap penyidikan,” ujar Ferry, Rabu (12/10/2022) di Mapolda Riau.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian. Ia mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 10 orang dari pihak bank serta 2 debitur. Selain itu, Ahli dari Kementerian Keuangan dan Ahli Pidana juga telah dimintai keterangan.

“Dari hasil gelar perkara, kami menemukan ada dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Kompol Teddy.

Lanjutnya, nilai kerugian negara pada kasus ini sekitar Rp1,8 miliar, tapi pihaknya juga masih menunggu penghitungan yang sedang dilakukan oleh pihak BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

“Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP,” ujar Teddy.

Ia juga menjelaskan modus penyimpangan yang terjadi yakni uang yang dicairkan dari pinjaman tidak digunakan oleh debitur atau tidak sesuai peruntukan.

“Kami juga akan mendalami keterlibatan para pihak,” pungkas Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau ini.

Diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

Pihak bank syariah cabang Duri menyebut, kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014 silam. Ada empat orang debitur yang menerima fasilitas kredit syariah. Diduga pemberian fasilitas tersebut tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.(ril)

Baca Juga:  Pelaku Jual Beli Chip HDI Kembali Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Minta Pejabat Bengkalis Tinggalkan Budaya ‘Yang Penting Selesai’

14 September 2026 - 15:50 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni melantik sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis

129 Tim dari 52 Perguruan Tinggi Ikuti Kontes Kapal Indonesia 2026

14 September 2026 - 12:40 WIB

Kontes Kapal Indonesia 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu

14 September 2026 - 11:50 WIB

Polisi menyita delapan paket sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Mandau, Bengkalis

Tiga Kapolsek di Bengkalis Berganti, Ini Pejabat yang Baru

14 September 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Bengkalis memimpin sertijab tiga Kapolsek di halaman Mako Polres Bengkalis

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis
Trending di Hukrim