PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 91 Kg narkotika jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam sebuah ekspos yang dipimpinnya langsung pada Selasa, (06/12/2022).
Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kasi Intel Korem 031/WB Kolonel Arh Hadi, Sekdaprov Riau SF Haryanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.
Kapolda Riau Irjen Iqbal menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada tanggal 28-29 November 2022 lalu. Dimana, Ditresnarkoba Polda Riau melalui Subdit I, mendapat informasi awal tentang adanya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Kemudian tim melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan. Pertama dapat diamankan 81 Kg narkotika jenis sabu di tiga TKP. Satu di Kabupaten Siak dan dua di Pekanbaru,” ujar Kapolda.
Bebernya lagi, dari tiga TKP diatas, tim dari Subdit I berhasil mengamankan 6 orang tersangka. Diantaranya berinisial DAN (24), RUD (22), ADE alias WOK (33), BAY (32), CEN (34) dan YOG. Bersama mereka diamankan 4 karung narkotika jenis sabu dengan total 81 Kg.
Keesokan harinya, sambung Kapolda, diamankan lagi 10 Kg sabu dari orang berbeda. Penangkapan dilakukan tepat di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai di Pekanbaru. Barang bukti diamankan bersama tersangka berinisial RIZ (35), TAR (25) RIO (29) dan SUW (56).
Sehingga dari dua hari tersebut, Subdit I mengamankan total 91 Kg dengan 10 orang tersangka. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkotika. Hal itu dibuktikan dari banyaknya penangkapan yang dilakukan.
“Sampai hari ini sejak saya bertugas selama 11 bulan, sudah hampir 800 Kg sabu yang berhasil diamankan. Jumlah ini terbilang fantastis. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika ini,” pungkasnya.(ril)








