Menu

Mode Gelap

Sorot ยท 21 Jul 2026 09:55 WIB ยท

Pemprov Riau Buka Pendaftaran Komisaris PT PER hingga 31 Juli


 ๐Ÿ“ธ Pemerintah Provinsi Riau membuka pendaftaran calon Komisaris PT PER Perseroda. Perbesar

๐Ÿ“ธ Pemerintah Provinsi Riau membuka pendaftaran calon Komisaris PT PER Perseroda.

Prodesanews.com | Pekanbaru โ€“ Pemerintah Provinsi Riau membuka pendaftaran calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Perseroda pada 21-31 Juli 2026. Rekrutmen ini bertujuan memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).

Panitia Seleksi merilis pengumuman rekrutmen melalui Nomor 03/PANSEL-KOM/PER/2026. Tim seleksi menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 sebagai acuan proses penjaringan.

Ketua Panitia Seleksi, Indra, mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi syarat.

“Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan figur pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha,” kata Indra di Pekanbaru, Selasa, 21 Juli 2026.

Calon peserta wajib berusia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar. Mereka juga harus memiliki ijazah minimal strata satu (S-1).

Selain pendidikan, peserta perlu memiliki kemampuan manajemen perusahaan, memahami tata kelola perusahaan, serta memiliki rekam jejak yang baik. Peserta juga harus memenuhi ketentuan hukum, yakni tidak pernah mengalami kepailitan, tidak sedang menjalani pidana, dan tidak pernah menerima hukuman dalam perkara yang merugikan keuangan negara.

Peserta wajib meminta persetujuan tertulis dari kepala daerah sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Pendaftaran berlangsung hingga 31 Juli 2026. Peserta mengirim berkas melalui layanan Pos Indonesia Kilat Khusus dengan cap pos kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.

Pelamar melampirkan KTP, NPWP, ijazah yang sudah mendapat legalisasi, pasfoto terbaru, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, serta dokumen lain sesuai ketentuan panitia. Format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat diunduh melalui laman resmi perriau.com.

Baca Juga:  36 Pelajar Bengkalis Terpilih Jadi Paskibraka, Tembus Seleksi Ketat

Setelah pendaftaran berakhir, tim seleksi memeriksa kelengkapan berkas peserta. Tim seleksi mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi pada 4 Agustus 2026.

Peserta yang lolos pemeriksaan administrasi mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 7-11 Agustus 2026. Tim seleksi mengumumkan hasil UKK pada 12 Agustus 2026. Kandidat terbaik kemudian mengikuti wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026.

Tim seleksi menyampaikan seluruh informasi tahapan melalui laman resmi perriau.com. Peserta dapat memantau perkembangan jadwal karena panitia masih dapat melakukan penyesuaian.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO
Trending di Hukrim