Prodesanews.com | BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya nasional menciptakan ruang digital yang aman dan sehat melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), Selasa (22/04/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), diwakili oleh Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, bertujuan untuk mempercepat pembentukan GTP3 di seluruh pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8/6825/53 tanggal 27 Desember 2024.
Dalam pemaparannya, perwakilan Kemendagri Budi Arwan menyampaikan keprihatinan atas tingginya kasus pornografi anak di Indonesia yang menempati peringkat keempat dunia. “Hal ini menjadi perhatian bersama. Pemerintah pusat, daerah, serta seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak,” ujar Budi.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi program GTP3 ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggarannya melalui APBD masing-masing daerah. Menurutnya, dengan banyaknya akses Wi-Fi gratis yang tersedia di ruang publik, pengawasan perlu diperketat agar tidak disalahgunakan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan konten digital, termasuk upaya pelaporan dan penanganan konten bermuatan pornografi di media sosial.
Kepala Biro Hukum Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, turut menyampaikan bahwa GTP3 akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, didampingi oleh ketua harian. Gugus tugas ini diharapkan aktif melaksanakan koordinasi minimal dua kali setiap bulan.
Ia juga mengusulkan sejumlah strategi pencegahan di tingkat daerah, antara lain kampanye “Satu Jam Tanpa Gawai”, inspeksi penggunaan gawai di sekolah, pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam edukasi literasi digital, serta penguatan kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter anak.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mendukung penuh upaya nasional dalam pencegahan dan penanganan pornografi, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia di era digital.[Inf]








