PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Bupati Bengkalis Kasmarni terus berupaya untuk meningkatkan angka peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten yang dipimpinnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati pada Kunjungan Kerja (Kuker) Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau di auditorium lantai 8 gedung Menara Lancang Kuning Pekanbaru, Jumat (1/9/2023).
Kasmarni mengungkapkan, tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menganggarkan dana sebesar Rp4,32 milyar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 50 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (pekerja bukan menerima upah).
Jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana Pemkab hanya menganggarkan Rp403 juta bagi 24.000 peserta.
“Kategori pekerja rentan tersebut yang dianggarkan Pemkab Bengkalis yakni Petani, Nelayan, PKH dan Pekerja Bongkar Muat,” jelas Bupati.
Sementara bagi tenaga kerja non ASN, sambung Bupati, Pemkab Bengkalis telah mengcover 100 % (persen) dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri dari non ASN OPD, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu/Bawaslu dan Perangkat Kecamatan.
“Ini adalah bentuk suport dukungan Kabupaten Bengkalis untuk peningkatan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Provinsi Riau juga Indonesia,” pungkasnya.(ril)