Prodesanews com | PEKANBARU – Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Riau, Drs. H. Syahruddin, M,Sy menyampaikan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau akan membuka jadwal pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua mulai tanggal 13 hingga 27 Maret 2024 mendatang.
“Untuk tahap kedua ini, pelunasan hanya diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama”, kata Syahrudin, Kamis (22/2/2024) di Pekanbaru.
Selain itu sambung Syahrudin, untuk pelunasan tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang masih dalam tahap evaluasi kesehatan.
“Sebab pada tahun ini pelunasan pembayaran Biaya Haji mensyaratkan istitha’ah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas”, ujarnya.
Syahrudin menjelaskan, jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan, barulah jemaah itu dapat melakukan pelunasan biaya haji.
“Kemudian kelompok yang bisa melakukan pembayaran pelunasan pada tahap kedua ini adalah mereka yang masuk dalam daftar penggabungan mahram, suami dengan istri atau anak dengan orang tuanya. Serta pendamping lansia, dan pendamping disabilitas,” jelasnya lagi.
Menurut Syahrudin, saat ini jadwal pelunasan pembayaran biaya haji tahap pertama masih berlangsung dan akan berakhir pada 23 Februari 2024 besok.
Ia merincikan, hingga saat ini total Jemaah Calon Haji Riau yang sudah melunasi biaya haji sudah mencapai 80,7 persen atau melunasi biaya haji sebanyak 4.109 orang dari 5.273 jamaah yang akan berangkat haji tahun ini.
“Harapan kita jelang tanggal 23 ini nanti ada penambahan lagi,” ucapnya.(mcr)