Menu

Mode Gelap

Sorot · 16 Mei 2023 11:02 WIB ·

Pemerintah Pusat Buka Kuota Guru PPPK Sebanyak 601.286, Pemprov Riau Usulkan 3.057 Formasi


 📷 Ilustrasi. Perbesar

📷 Ilustrasi.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tahun ini, pemerintah pusat membuka kuota untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 601.286 orang. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengungkapkan, bahwa pihaknya tahun ini telah mengusulkan formasi kebutuhan PPPK guru ke Kemenpan-RB.

“Kita Pemerintah Provinsi Riau sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru tahun 2023 ke pemerintah melalui Kemenpan-RB sebanyak 3.057 formasi,” kata Ikhwan Ridwan, Selasa (16/5/2023).

Dijelaskan Ikhwan, usulan kebutuhan PPPK tahun 2023 tesebut adalah menindaklanjuti surat Menpan-RB tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

“Kita sudah menerima surat dari pemerintah pusat untuk kita menyampaikan usulan kebutuhan formasi. Tentu itu langsung kita respon dengan menganalisa kebutuhan jabatan yang tersedia dan kemampuan keuangan daerah. Karena kita ingin melihat sejauh mana peran pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK ini dalam mewujudkan visi misi gubernur,” ungkapnya.

Termasuk pertimbangan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terkait penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai gaji PPPK. Karena dalam PMK Nomor 212 itu untuk gaji PPPK tahun 2022 dan 2023 itu sudah di plot Kemenkeu. Jadi usulan PPPK 2023 itu jika menyandingkan dengan PMK dan analisa-analisa tersebut, sambungnya lagi.

Misalnya, gaji PPPK guru tahun 2022 di Dinas Pendidikan Riau itu sudah diplot untuk sekitar 7.297 orang. Namun setelah masa sanggah yang lulus hanya 5.851, ucap Ikhwan memberi contoh.

“Artinya itu ada selisih. Nah, selisih itu yang kita usulkan kembali ke pemerintah melalui Kemenpan-RB untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menetapkan alokasi formasi Riau tahun 2023. Jadi kita masih menunggu. Karena formasi yang ditetapkan belum tentu sama dengan usulan kebutuhan yang kita sampaikan,” terang Ikhwan.

Baca Juga:  MTQ Tingkat Desa Pedekik Ke-33 Ditutup, Kades Himbau Orang Tua Ajari Anak Akhlak Al Quran

Menurut Ikhwan lagi, kalau usulan formasi PPPK guru Kemendikbud punya aplikasi sendiri yang dikelola manajemen PPPK. Pihaknya tidak punya kewenangan besar di situ.(mcr/ril)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

Waspada, Teknologi AI dan Dapat Kecohkan Infomasi

24 April 2024 - 11:11 WIB

Trending di Sorot