Menu

Mode Gelap

Sorot · 16 Mei 2023 11:02 WIB ·

Pemerintah Pusat Buka Kuota Guru PPPK Sebanyak 601.286, Pemprov Riau Usulkan 3.057 Formasi


 ? Ilustrasi. Perbesar

? Ilustrasi.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tahun ini, pemerintah pusat membuka kuota untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 601.286 orang. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengungkapkan, bahwa pihaknya tahun ini telah mengusulkan formasi kebutuhan PPPK guru ke Kemenpan-RB.

“Kita Pemerintah Provinsi Riau sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru tahun 2023 ke pemerintah melalui Kemenpan-RB sebanyak 3.057 formasi,” kata Ikhwan Ridwan, Selasa (16/5/2023).

Dijelaskan Ikhwan, usulan kebutuhan PPPK tahun 2023 tesebut adalah menindaklanjuti surat Menpan-RB tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

“Kita sudah menerima surat dari pemerintah pusat untuk kita menyampaikan usulan kebutuhan formasi. Tentu itu langsung kita respon dengan menganalisa kebutuhan jabatan yang tersedia dan kemampuan keuangan daerah. Karena kita ingin melihat sejauh mana peran pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK ini dalam mewujudkan visi misi gubernur,” ungkapnya.

Termasuk pertimbangan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terkait penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai gaji PPPK. Karena dalam PMK Nomor 212 itu untuk gaji PPPK tahun 2022 dan 2023 itu sudah di plot Kemenkeu. Jadi usulan PPPK 2023 itu jika menyandingkan dengan PMK dan analisa-analisa tersebut, sambungnya lagi.

Misalnya, gaji PPPK guru tahun 2022 di Dinas Pendidikan Riau itu sudah diplot untuk sekitar 7.297 orang. Namun setelah masa sanggah yang lulus hanya 5.851, ucap Ikhwan memberi contoh.

“Artinya itu ada selisih. Nah, selisih itu yang kita usulkan kembali ke pemerintah melalui Kemenpan-RB untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menetapkan alokasi formasi Riau tahun 2023. Jadi kita masih menunggu. Karena formasi yang ditetapkan belum tentu sama dengan usulan kebutuhan yang kita sampaikan,” terang Ikhwan.

Baca Juga:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Dusun Timur Desa Kelapapati Gelar Kenduri Punggahan

Menurut Ikhwan lagi, kalau usulan formasi PPPK guru Kemendikbud punya aplikasi sendiri yang dikelola manajemen PPPK. Pihaknya tidak punya kewenangan besar di situ.(mcr/ril)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.

Hari Lahir Pancasila, Wabup Bengkalis Soroti Peran Indonesia Jaga Perdamaian

1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

Trending di Terkini