Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 6 Apr 2026 08:50 WIB ·

Patroli Siak Kecil, Polisi Temukan 19 Ekstasi di Mobil Terparkir


 📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti. Perbesar

📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis – Patroli jajaran Polsek Siak Kecil berujung pada penemuan 19 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah mobil terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau, Minggu dini hari, 5 April 2026.

Penemuan itu terjadi setelah tim opsnal lebih dulu menyisir sebuah acara pesta warga berdasarkan informasi masyarakat. Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkotika seperti yang diduga sebelumnya.

Sepulang dari lokasi itu, patroli dilanjutkan hingga petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tepi jalan. Kecurigaan tersebut mendorong pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di sekitar lokasi langsung diamankan aparat.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, antara lain satu telepon genggam merek Infinix, satu kantong plastik bening, satu lembar tisu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver berikut kunci kendaraan.

Tak lama berselang, dua orang masing-masing laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan dengan pelaku datang ke lokasi. Keduanya kemudian diperiksa sebelum dipastikan tidak terkait dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” kata Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, Senin, 6 April 2026.

Hasil tes urine menunjukkan AS positif mengandung amphetamine (AMP). Polisi menduga ia berperan sebagai pengedar dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Targetkan 150 Medali Emas, Ketum KONI Bengkalis dan Rombongan Tinjau Venue Porprov di Kuansing

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. [pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini