Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Apr 2026 08:50 WIB ·

Patroli Siak Kecil, Polisi Temukan 19 Ekstasi di Mobil Terparkir


 📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti. Perbesar

📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis – Patroli jajaran Polsek Siak Kecil berujung pada penemuan 19 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah mobil terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau, Minggu dini hari, 5 April 2026.

Penemuan itu terjadi setelah tim opsnal lebih dulu menyisir sebuah acara pesta warga berdasarkan informasi masyarakat. Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkotika seperti yang diduga sebelumnya.

Sepulang dari lokasi itu, patroli dilanjutkan hingga petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tepi jalan. Kecurigaan tersebut mendorong pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di sekitar lokasi langsung diamankan aparat.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, antara lain satu telepon genggam merek Infinix, satu kantong plastik bening, satu lembar tisu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver berikut kunci kendaraan.

Tak lama berselang, dua orang masing-masing laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan dengan pelaku datang ke lokasi. Keduanya kemudian diperiksa sebelum dipastikan tidak terkait dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” kata Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, Senin, 6 April 2026.

Hasil tes urine menunjukkan AS positif mengandung amphetamine (AMP). Polisi menduga ia berperan sebagai pengedar dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. [pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim