Menu

Mode Gelap

Sorot · 25 Jan 2025 08:18 WIB ·

Nelayan Pangkalan Batang Protes, Penyaluran Bantuan Bubu Naga Tidak Transparan


 📸 Anton bersama Iskandar saat menunjukkan bantuan Bubu Naga (Ist) Perbesar

📸 Anton bersama Iskandar saat menunjukkan bantuan Bubu Naga (Ist)

Prodesanews.com | BENGKALIS – Nelayan di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, memprotes penyaluran bantuan alat tangkap Bubu Naga yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah desa (musdes). Mereka mempertanyakan adanya penambahan satu kelompok penerima yang tidak disepakati sebelumnya, yang mengakibatkan alokasi bantuan menjadi lebih sedikit dan menimbulkan keraguan terhadap transparansi proses penyaluran.

Bantuan Bubu Naga yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, dalam rencana awal, seharusnya diberikan kepada enam kelompok nelayan, sesuai dengan kesepakatan musdes. Namun, pelaksanaannya justru menambah satu kelompok penerima, sehingga jumlah penerima menjadi tujuh kelompok, yang membuat alokasi bantuan per kelompok berkurang.

Musyawarah desa yang dilaksanakan pada 20 Desember 2024 menetapkan tujuh kelompok nelayan sebagai calon penerima bantuan, yaitu, Harapan Bahari, Rezeki Anak, Sejati Bubu, Cahaya Terang, Udgo, Pantai, dan Harapan Jaya. Dikarenakan Kelompok Nelayan Harapan Bahari telah menerima bantuan serupa dari dana provinsi, peserta musdes sepakat untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari daftar penerima. Dengan demikian, jumlah penerima bantuan yang disepakati dalam musdes seharusnya tetap enam kelompok.

Namun, dalam realitasnya, penerima bantuan kembali bertambah menjadi tujuh kelompok. Anton, perwakilan salah satu kelompok nelayan, menegaskan, “Kami sudah sepakat bantuan diberikan kepada enam kelompok, tapi tiba-tiba muncul kelompok ketujuh tanpa penjelasan yang jelas.” ujarnya.

Anton menjelaskan bahwa penambahan kelompok penerima membuat alokasi bantuan per kelompok berkurang, yang berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan alat tangkap. “Setiap kelompok sudah merencanakan kebutuhan sesuai alokasi awal. Namun, karena jumlahnya berkurang, rencana kami jadi terganggu,” tambahnya.

Selain itu, Anton mengungkapkan bahwa kelompoknya sempat menanyakan identitas anggota kelompok baru kepada Ketua BPD, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. “Kami tanya siapa saja anggota kelompok baru ini, tapi Ketua BPD tidak bisa menjelaskan. Ini menambah kecurigaan kami,” kata Anton.

Baca Juga:  Fendro Sebut Permasalahan PT SIPP Telah Ditangani Kementerian LHK RI

Proses Penyerahan yang Tidak Sesuai Prosedur

Masalah ini semakin diperburuk dengan penyerahan bantuan yang dilakukan oleh KPA dan Ketua BPD tanpa melibatkan pendamping kegiatan, meskipun Pj Kepala Desa Pangkalan Batang, melalui Sekretaris Desa, sudah meminta agar penyerahan dilakukan di kantor desa sesuai prosedur. “Saat bantuan diserahkan, kami semakin merasa ada yang tidak beres. Kenapa tidak di kantor desa seperti yang disarankan oleh Sekretaris Desa?” ucap Anton.

Sebagai bentuk protes, kelompok Anton memilih untuk tidak menandatangani berita acara penyerahan bantuan. “Kami menolak menandatangani berita acara karena proses ini tidak transparan dan tidak sesuai kesepakatan musyawarah. Ini bentuk ketegasan kami,” tambahnya.

Kelompok nelayan ini berharap agar BPD segera memberikan penjelasan terkait perubahan yang terjadi dan bagaimana proses penyaluran bantuan ini dapat lebih transparan. “Kami menegaskan bahwa tujuan protes ini bukan untuk menciptakan konflik, melainkan memastikan agar program ketahanan pangan ini dapat berjalan sesuai rencana dan benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutup Anton.

Tanggapan Pj Kepala Desa

Pj Kepala Desa Pangkalan Batang, Syamsul Rizal, SE, SY, menanggapi masalah ini dengan tegas. Ia mengatakan telah menginstruksikan PKA untuk menyalurkan bantuan sesuai prosedur dan memastikan semua dokumen serta berita acara serah terima disiapkan dengan lengkap. “Jangan sampai ada masalah. Semua harus sesuai prosedur,” ujar Syamsul, saat dikonfirmasi, Jum’at (24/1/2025) siang.

Syamsul juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, PKA belum menyerahkan laporan serah terima kepadanya. “Namun, sebagai Pj. Kepala Desa, Saya bertanggung jawab atas penyelesaian masalah ini,” lanjutnya. Syamsul menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa dan menginstruksikan agar segera mengumpulkan kelompok serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas masalah ini secepatnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 7,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.

Hari Lahir Pancasila, Wabup Bengkalis Soroti Peran Indonesia Jaga Perdamaian

1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.

Rekayasa Perampokan Emas Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar

21 Mei 2026 - 18:15 WIB

Polisi memeriksa barang bukti emas dalam kasus perampokan di Bengkalis yang diduga direkayasa.
Trending di Hukrim