Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 18 Okt 2024 17:35 WIB ·

Menyoal Pengelolaan Aset, Komisi III DPRD Bengkalis Konsultasi Ke DPRD Provinsi Riau


 📸 Komisi III DPRD Bengkalis lakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Riau terkait tugas dan wewenang Alat Kelengkapan Dewan Komisi III di bidang keuangan sesuai dengan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan. Perbesar

📸 Komisi III DPRD Bengkalis lakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Riau terkait tugas dan wewenang Alat Kelengkapan Dewan Komisi III di bidang keuangan sesuai dengan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi III DPRD Bengkalis melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tugas dan wewenang dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi III dalam bidang keuangan, terkait dengan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

Rombongan DPRD Bengkalis disambut langsung oleh Tenaga Ahli Komisi III, Wandi Nur Ikhsan beserta staf di ruang Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat, 18 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki fokus utama pada aspek keuangan dan ekonomi. Terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III. Namun, terdapat perbedaan dalam hal mitra kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dan Komisi III DPRD Provinsi Riau.

Oleh karena itu, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pencerahan serta masukan dari Komisi III DPRD Provinsi, sehingga perbedaan tersebut dapat diadaptasi dan diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III Sanusi menjelaskan bahwa mitra kerja yang ada di bawah Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Sumber Daya Alam Setda, serta BUMD dan Penanaman Modal.

“Semua mitra kerja ini diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis No 2 Tahun 2022,” kata Sanusi.

Sanusi juga mempertanyakan perbedaan mitra kerja antara Komisi III DPRD Provinsi Riau dengan Komisi III Kabupaten Bengkalis, ia berharap dapat menerima masukan dan pencerahan. “Hal ini penting bagi kami untuk bisa melakukan penyesuaian mitra kerja atau aspek lainnya yang dapat memberikan kontribusi berarti bagi Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 3 Komplotan Jambret

Terkait 10 OPD yang menjadi mitra kerja di bidang keuangan dan ekonomi, hal ini sesuai dengan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, lanjut Sanusi. Ia menekankan pentingnya Badan Pendapatan Daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah, yang sering kali menjadi sorotan Komisi III. Aspek yang diperhatikan mencakup pajak, distribusi, perizinan, aset, dan BUMD, yang semuanya berhubungan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

“Untuk itu, kami berharap dapat mendengar pendapat, pengalaman, dan saran dari Komisi III DPRD Provinsi Riau,” ucap Sanusi.

Menanggapi hal tersebut, sebagai Tenaga Ahli, Wandi Nur Ikhsan menjelaskan bahwa dari 10 OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III, hanya 5 OPD yang memiliki kesamaan dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu BPTSP, BPKAD, Biro Ekonomi, Bapenda, dan Inspektorat. Ia juga menyoroti fakta bahwa Komisi III DPRD Provinsi tidak memiliki pokok pikiran (Pokir) yang langsung berkaitan dengan masyarakat.

Lebih lanjut Wandi menjelaskan bahwa di BPKAD, fokus utama adalah pada pengelolaan aset, mengingat banyaknya permasalahan yang timbul dalam pengelolaan aset dan keuangan. “Untuk BUMD di Kabupaten Bengkalis, Saya menyarankan agar pengembangan diarahkan pada sektor perkebunan. Dengan catatan, pengelolaan harus dilakukan oleh individu yang profesiona,l agar dapat memberikan dukungan yang menguntungkan bagi para petani,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Adihan, mengangkat isu tentang pajak air dan pajak sawit. Dia menyebutkan bahwa sebelumnya ada wacana bahwa provinsi akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dengan lead sector berada di provinsi. Dalam konteks ini, Adihan juga berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qadri mempertanyakan langkah-langkah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup dana bagi hasil (DBH), pajak, dan retribusi. Ia menanyakan apakah ada regulasi di tingkat provinsi yang diusulkan atau dikeluarkan oleh DPRD Provinsi untuk memperkuat PAD. “Kami berharap regulasi ini dapat menjadi acuan bagi kebijakan yang akan datang,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah