PRODESANEWS.COM.BENGKALIS,– Viralnya kabar begal di kabupaten Bengkalis Dosen Prodi Hukum Ekononi Syari’ah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syari’ah Bengkalis menanggapi dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati, Pada Kamis (13/10/2022)
“Atas nama Pribadi saya merasa miris dengan keadaan hari ini karena memang selama ini belum pernah terdengar kabar mengenai pembegalan di kabupaten Bengkalis, oleh karena itu saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk berhati-hati ketika keluar rumah dan untuk menghindari kejadian yang serupa (pembegalan) agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan ketika diluar rumah ataupun menggunakan hp (Handphon) sambil mengendarai kendaraan bermotor karena hal tersebut dapat memancing terjadinya perampasan/pembegalan di sekitar kita,” Ujarnya, Kamis,(13/10/2022).
Ahmad Shirotal yang merupakan berprofesi sebagai seorang advokat ini juga mengatakan berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas kejadian tersebut, dan mengajak korban pembegalan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut di tindaklanjuti, sehingga pelaku dapat ditangkap segera mungkin serta mendapat hukuman (Sanksi) sebagaimana telah di atur dalam KUHP pasal 368 yaitu pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) Tahun.
“Selengkapnya disebutkan Pasal 368 KUHP “ Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiannya adalah milik orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan Pidana Penjara paling lama sembilan tahun. Ujar Ahmad Shirotol, SH.,MH
Sebelumnya beredar melalui pesan WhatsApp dari Babinkamtibmas Brigadir Fakhrurozy menghimbau agar masyarakat waspada dengan kejadian pembegalan.
“Menyikapi kejadian penjambretan di Jalan baru Perbatasan antara Pedekik – Wonosari yang terjadi pada hari rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 08.15 WIB yang lalu, Saya BRIGADIR FAKHRUL ROZI Selaku Bhabinkamtibmas Desa Pedekik menghimbau agar tetap tingkatkan Kewaspadaan diri saat keluar rumah, jika membawa tas bertali panjang harap dikalungkan dan diposisikan ke arah depan, sebisa mungkin hindari memakai perhiasan mewah yang bisa mengundang pelaku kejahatan, kemudian untuk barang2 berharga jangan disimpan pada satu tempat, baik itu Handpone, uang dan lain2, disarankan saat bepergian prioritaskan menyimpan barang seperti tas dll agar menyimpan didalam jok, saat sampai ditempat tujuan barulah diambil kembali barang yang disimpan tersebut. selain itu juga saya himbau saat parkir kendaraan biasakan di kunci stang.
Dalam pesan tersebut brigadir Fakhrurozy meminta kepada siapa yang membaca pesan tersebut agar disher sebagai bentuk saling ingat mengingatkan.
“Silahkan di *Share / bagikan* informasi ini melalui Wa Grup yang ada di Wilayah Desa Pedekik agar tidak ada lagi korban lainnya, Diharapkan jika ada kejadian / gangguan keamanan diwilayah kita segera hubungi ke nomor Hp/wa saya (081276536470).
Sekali lagi saya mendo’akan *Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan untuk kita semua, Atas perhatiannya saya ucapkan Terimakasih,” tutup pesan tersebut.








