Prodesanews com | BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis resmi menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jumat (30/8/2024) tepat pukul 00.00 WIB. Hingga batas akhir pendaftaran, dua pasangan calon telah mendaftarkan diri.
Pasangan pertama, Syahrial – Andika Putra Kenedi (SANDI), mengajukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) dengan dukungan Partai Golkar. Sementara itu, pasangan petahana Kasmarni – Bagus Santoso (KBS) resmi mendaftar sehari kemudian, Kamis (29/8/2024), didukung oleh koalisi 11 partai politik.
Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa seluruh berkas dari kedua paslon telah diterima oleh KPU dan kini tengah dalam tahap verifikasi.
“Kami telah memberikan arahan kepada kedua pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru sebagai bagian dari tahapan Pilkada,” ujar Agung, Jum’at (30/8/2024).
Lebih lanjut Agung menambahkan, jika terdapat kekurangan dalam berkas yang diserahkan, paslon diberi waktu hingga 19 September 2024 untuk melengkapinya. Penetapan calon akan diumumkan pada 22 September 2024, sementara masa kampanye dijadwalkan dimulai pada 23 September 2024.
Agung juga mengingatkan tim sukses masing-masing paslon untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.(ril)








