Menu ✖

Mode Gelap

Nasional ยท 14 Des 2025 17:05 WIB ยท

Kemenhut Hentikan Pengangkutan Kayu di Sumatera


 ๐Ÿ“ธ Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir. Perbesar

๐Ÿ“ธ Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir.

Prodesanews.com | Jakarta, 14 Desember 2025 โ€” Kementerian Kehutanan mulai menghentikan sementara pengangkutan dan pemanfaatan kayu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca-banjir. Langkah ini untuk mencegah peredaran kayu ilegal sekaligus mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menegaskan, penghentian aktivitas kayu berlaku efektif sejak 8 Desember 2025 hingga ada arahan lebih lanjut. Yazid Nurhuda, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum), beberapa waktu lalu menyatakan, “Kami memperluas akses kanal pengaduan dan mengawasi kondisi lapangan secara ketat.”kata Yazid.

Ia menambahkan, kebijakan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bencana untuk kepentingan ilegal.

Masyarakat diimbau melapor segera jika menemukan aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu yang mencurigakan. Kanal pengaduan Gakkum tersedia 24 jam melalui call center, media sosial, sistem daring di pengaduan gakkum@kehutanan.go.id, maupun hotline +62 852-7014-9194.

“Kementerian Kehutanan telah memerintahkan pengawas kehutanan untuk melakukan pengawasan intensif. Pemegang izin tidak boleh mengangkut, memuat, maupun mengirim kayu,” ujar Yazid. Ditjen Gakkum juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan kebijakan dijalankan, tambahnya.

Di Tapanuli Selatan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu gelondongan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengatakan, “Sampel kayu ini diambil untuk menelusuri asal-usulnya.” ucap Irhamni.

Posko darurat didirikan tiga kilometer dari lokasi kejadian, dengan police line terpasang di sekitar area pengambilan sampel. Kepala desa dan sejumlah saksi diperiksa untuk membantu penyelidikan. Polri juga menggandeng ahli untuk menilai jenis serta spesifikasi kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

Langkah ini bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mempercepat pemulihan pasca-bencana.[pnc/ril]

Baca Juga:  Kunjungi Bazar PWI, Bagus Santoso Ajak Pers Promosikan IKM Lokal
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional