Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Des 2025 17:05 WIB ·

Kemenhut Hentikan Pengangkutan Kayu di Sumatera


 📸 Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir. Perbesar

📸 Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir.

Prodesanews.com | Jakarta, 14 Desember 2025 — Kementerian Kehutanan mulai menghentikan sementara pengangkutan dan pemanfaatan kayu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca-banjir. Langkah ini untuk mencegah peredaran kayu ilegal sekaligus mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menegaskan, penghentian aktivitas kayu berlaku efektif sejak 8 Desember 2025 hingga ada arahan lebih lanjut. Yazid Nurhuda, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum), beberapa waktu lalu menyatakan, “Kami memperluas akses kanal pengaduan dan mengawasi kondisi lapangan secara ketat.”kata Yazid.

Ia menambahkan, kebijakan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bencana untuk kepentingan ilegal.

Masyarakat diimbau melapor segera jika menemukan aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu yang mencurigakan. Kanal pengaduan Gakkum tersedia 24 jam melalui call center, media sosial, sistem daring di pengaduan gakkum@kehutanan.go.id, maupun hotline +62 852-7014-9194.

“Kementerian Kehutanan telah memerintahkan pengawas kehutanan untuk melakukan pengawasan intensif. Pemegang izin tidak boleh mengangkut, memuat, maupun mengirim kayu,” ujar Yazid. Ditjen Gakkum juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan kebijakan dijalankan, tambahnya.

Di Tapanuli Selatan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu gelondongan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengatakan, “Sampel kayu ini diambil untuk menelusuri asal-usulnya.” ucap Irhamni.

Posko darurat didirikan tiga kilometer dari lokasi kejadian, dengan police line terpasang di sekitar area pengambilan sampel. Kepala desa dan sejumlah saksi diperiksa untuk membantu penyelidikan. Polri juga menggandeng ahli untuk menilai jenis serta spesifikasi kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

Langkah ini bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mempercepat pemulihan pasca-bencana.[pnc/ril]

Baca Juga:  Turnamen Domino Pambang Pesisir Cup I Resmi Dibuka, Pengkab Pordi Bengkalis Dukung Penuh Kegiatan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim