Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 21 Jan 2025 15:05 WIB ·

Kejari Bengkalis Terapkan Rehabilitasi Narkotika dengan Pendekatan Restoratif


 Istimewa Perbesar

Istimewa

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri Bengkalis memutuskan untuk menghentikan penuntutan pidana terhadap sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif dan menempatkan rehabilitasi sebagai solusi utama. Para tersangka tersebut akan menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam, di bawah pengawasan ketat pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Langkah ini merupakan bentuk penerapan asas Dominus Litis, di mana jaksa berperan sebagai pengendali perkara. Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum berbasis humanisme menjadi prioritas utama untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, melalui Kasi Intel Resky Peradana Romli, menyatakan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Meski demikian, ia menekankan bahwa pendekatan keadilan restoratif ini bukan berarti memberi celah bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

“Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan pelaku dari ketergantungan narkotika. Namun, pengawasan akan dilakukan secara ketat agar para tersangka benar-benar menjalani proses ini sesuai aturan,” ujar Resky.

Proses ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkalis mampu mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengurangi ketegasan hukum. Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas berbasis narkotika di daerah tersebut.

Program rehabilitasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengalihkan pelaku penyalahgunaan narkotika dari proses pidana ke jalur rehabilitasi.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Bengkalis akan terus memantau perkembangan para tersangka selama menjalani rehabilitasi. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.

Pendekatan keadilan restoratif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap langkah ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menangani kasus narkotika dengan cara yang lebih manusiawi.

Baca Juga:  Jaga Ketertiban Selama Ramadhan, Kapolres Bengkalis Lakukan Sidak di Warung Remang-Remang

Namun, Kejaksaan juga mengingatkan bahwa rehabilitasi ini tidak akan diterapkan untuk kasus narkotika dengan tingkat kejahatan berat atau jaringan peredaran besar. Pendekatan ini semata ditujukan untuk pelaku penyalahgunaan skala kecil yang membutuhkan pemulihan.

Dengan upaya ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis berharap dapat memberikan harapan baru bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional