Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 6 Agu 2025 11:25 WIB ·

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Dari Narkoba Hingga Barang Ilegal


 Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Nada Lubis Bersama sejumlah stakeholder dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor  kejari (6/8/2025) Perbesar

Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Nada Lubis Bersama sejumlah stakeholder dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejari (6/8/2025)

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkalis secara simbolis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dari lingkungan Kejari termasuk para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) turut menghadiri agenda tersebut.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas proses hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam persidangan,” ujar Nadda Lubis kepada awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan berasal dari 108 perkara narkotika, 17 perkara terkait orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya, serta 1 perkara kepabeanan.

Adapun barang-barang yang dihancurkan antara lain: 1.725,08 gram sabu-sabu, 180,34 gram ganja kering, 192 butir ekstasi, senjata tajam (seperti eggrek, linggis, pisau sangkur), pakaian bekas dalam karung, alat dapur, dua ball bantal, 150 slop rokok ilegal, hingga 70 unit ponsel.

Kejari memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap proses dijalankan secara transparan dan akuntabel demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tambah Kajari.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, diblender, digerinda, hingga dihancurkan dengan palu, tergantung pada jenis barang bukti.

Menurut Kajari, selain sebagai bentuk penegakan hukum, pemusnahan ini juga mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman peredaran barang ilegal.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan keberpihakan Kejari Bengkalis terhadap keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak kejahatan.

Baca Juga:  MTQ KE-48 Tingkat Kabupaten Bengkalis Resmi Ditutup

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional