Menu

Mode Gelap

Terkini · 27 Okt 2025 12:52 WIB ·

Janji Parade Bujang dan Dara Berujung Penipuan, Sukandar Ditetapkan Tersangka


 Sukandar Perbesar

Sukandar

Parade Bujang Dara yang diklaim sebagai kegiatan budaya ternyata hanya kedok penipuan. Polres Bengkalis menetapkan Sukandar alias Ihsan bin Usman (22), warga Tangerang, Banten, sebagai tersangka utama. Sanggar Ruang Karya yang namanya disalahgunakan dalam kegiatan itu menegaskan tidak pernah terlibat dan meminta pelaku dihukum tegas.

BENGKALIS  — Polres Bengkalis resmi menetapkan Sukandar alias Ihsan bin Usman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok kegiatan “Parade Bujang Dara” yang sempat menghebohkan masyarakat Bengkalis. Pemuda berusia 22 tahun asal Tangerang itu diduga menipu ratusan pelajar dengan mengatasnamakan kegiatan budaya yang ternyata fiktif.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti dan keterangan saksi yang kuat. “Sukandar alias Ihsan bin Usman merupakan aktor utama dalam penipuan ini. Penyidik saat ini fokus pada pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Kasus ini bermula pada Sabtu malam (25/10/2025) di Gedung Cik Puan Bengkalis, Jalan Hangtuah. Ratusan siswa SMA mengikuti kegiatan bertajuk Parade Bujang Dara, namun suasana berubah ricuh setelah diketahui ada peserta merasa tertipu.

Penasehat Sanggar Ruang Karya, Yoma Heru, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Gedung Cik Puan sebenarnya merupakan pelantikan anak-anak Sanggar Ruang Karya, bukan ajang Bujang Dara seperti yang diklaim oleh pelaku. “Kegiatan bujang dan dara dari Sanggar Ruang Karya itu tidak benar adanya. Itu hanya kepentingan oknum yang mengatasnamakan sanggar kami,” tegas Yoma.

Yoma menambahkan, Sanggar Ruang Karya sejak awal berkomitmen untuk menyalurkan bakat dan talenta anak-anak Bengkalis di bidang seni, adat, dan budaya. Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang telah mencoreng nama baik lembaga. “Kami meminta pelaku diproses sesuai hukum karena sudah mencemarkan nama besar Sanggar Ruang Karya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Wawasan,Pemdes Meskom Taja Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa

Atas insiden yang terjadi, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), pemerintah daerah, dinas terkait, dan seluruh pihak yang merasa dirugikan. “Kami mohon maaf atas kericuhan yang terjadi. Kami juga berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama lembaga kebudayaan,” tambah Yoma.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menyebutkan, tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif dan mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, dan semua pihak yang terlibat akan kami mintai keterangan,” pungkas AKBP Budi Setiawan.

 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis
Trending di Sorot