BENGKALIS – Jadwal penyeberangan kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Air Putih–Sungai Selari di Kabupaten Bengkalis mengalami perubahan khusus pada Rabu, 27 November 2024. Perubahan ini disebabkan adanya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada hari tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Adi Pranoto, melalui Kepala UPT Penyeberangan, Rasmiati, menyatakan bahwa jadwal keberangkatan kapal Ro-Ro digeser untuk memberikan kesempatan kepada petugas pelabuhan dan awak kapal menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendukung partisipasi dalam Pilkada.
Berdasarkan surat pengumuman bernomor 500.11.20.1/DISHUB-UPT/XI/54/2024, yang ditandatangani pada 25 November 2024, disebutkan bahwa penyeberangan trip pertama pada rute Air Putih–Sungai Selari akan dimulai pukul 12.00 WIB. Layanan penyeberangan ini akan terus berlangsung hingga pukul 23.30 WIB, sesuai jadwal yang ditentukan.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan Ro-Ro sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Para petugas pelabuhan dan awak kapal tetap diharapkan melayani masyarakat tanpa mengabaikan hak demokratis mereka.
Sebagai antisipasi, Dinas Perhubungan telah menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui berbagai saluran. Surat pengumuman resmi juga telah disebarkan kepada pihak terkait, termasuk BPTD Wilayah II Riau, manajemen ASDP, dan otoritas pelabuhan.
Dishub Bengkalis mengimbau masyarakat pengguna jasa penyeberangan untuk menyesuaikan jadwal perjalanannya sesuai perubahan yang berlaku. Penyesuaian ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi yang menggunakan transportasi ini sebagai bagian dari kegiatan penting.
Kapal Ro-Ro merupakan moda transportasi vital di Kabupaten Bengkalis, yang menghubungkan wilayah-wilayah strategis seperti Air Putih dan Sungai Selari. Oleh karena itu, Dishub tetap memprioritaskan pelayanan meski ada perubahan jadwal sementara.
Pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak UPT Penyeberangan Kabupaten Bengkalis melalui saluran resmi. Pihak Dishub juga meminta masyarakat untuk memberikan toleransi kepada petugas yang bertugas di pelabuhan.
Keputusan menggeser jadwal penyeberangan ini mencerminkan komitmen Dishub Bengkalis dalam mendukung proses demokrasi. Selain itu, kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara pelayanan publik dan pelaksanaan hak warga negara.
Dinas Perhubungan berharap masyarakat dapat memahami perubahan ini demi kelancaran Pilkada serentak 2024. Dukungan semua pihak diharapkan agar proses demokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.