Menu

Mode Gelap

Sorot · 19 Mar 2022 13:07 WIB ·

HET Migor Naik 100 Persen, Sekdaprov Riau Segera Panggil Distributor


 HET Migor Naik 100 Persen, Sekdaprov Riau Segera Panggil Distributor Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU-Sebelumya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET minyak goreng (Migor) yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Akhirnya, pemerintah mencabut aturan mekanisme HET tersebut. Anehnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran. Bahkan, minyak goreng kemasan yang mulanya kosong tiba-tiba muncul di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Tetapi, dengan harganya yang melonjak tinggi.

Melonjaknya harga minyak goreng (Migor) kemasan premium mencapai 100 persen membuat sejumlah warga di Kota Pekanbaru seperti menelan pil pahit. Sementara, pemerintah belum ada menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Distributor dan Ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan.

Di Kota Pekanbaru, harga 1 liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp25 ribu. Kemudian, untuk harga 2 liter minyak goreng kemasan premium harus merogoh saku Rp50 ribu.

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag. Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan. Untuk itu pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar-pasar lainnya.

“Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas pusat. Karena kebijakannya di pusat,” ujarnya, Jum’at (18/03/2022).

Baca Juga:  Wakili Bupati Bengkalis, Edi Sakura Resmi Buka Festival Sungai Bukit Batu

Sekdaprov juga menjelaskan, pemerintah akan kembali membuat SE terkait dengan aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp14.000 per kilogram.

“Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan. Kalau melihat data stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional jumlah stoknya cukup, datanya sudah ada,” kata Hariyanto.

Lanjut Sekdaprov, pihaknya akan memanggil distributor untuk membahas kenaikan harga Migor tersebut.

“Harganya itu kita harus minta serendah mungkin. Tapi kenapa ini kok bisa naik. Kita akan panggil distributor untuk membahas kenaikan harga ini,” pungkasnya.*(ril)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim