Menu

Mode Gelap

Sorot · 6 Mei 2025 09:09 WIB ·

DPRD Kabupaten Bengkalis Terima Audiensi MPM Politeknik Negeri Bengkalis


 📸: Foto Bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya. Perbesar

📸: Foto Bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menerima audiensi dari Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis, Senin (5/5/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai pelaksanaan fungsi legislatif di lingkungan kampus.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P., Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Syafrizal, S.Ag., M.M.

Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, bersama tujuh anggota lainnya, menjelaskan bahwa MPM memiliki lima komisi aktif yang menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa di lingkungan kampus. Ia berharap melalui audiensi ini, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait peran legislatif serta menjalin hubungan yang lebih erat antara institusi pendidikan dan lembaga legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan apresiasi atas inisiatif MPM Politeknik Negeri Bengkalis dalam membangun komunikasi dengan DPRD. Ia memaparkan bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki empat komisi, yakni Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Komisi III Bidang Keuangan, serta Komisi IV Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial.

Selain empat komisi tersebut, DPRD juga memiliki tiga badan pendukung, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Irmi menjelaskan bahwa DPRD secara umum menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 mengenai penyusunan tata tertib DPRD.

Baca Juga:  KPU Riau Tunggu Arahan KPU RI Terkait Perubahan Ambang Batas Pilkada

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV, Muhammad Isa, menyampaikan bahwa prinsip kerja DPRD selaras dengan semangat yang diusung organisasi kemahasiswaan. Menurutnya, baik DPRD maupun mahasiswa memiliki peran dalam menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif, menumbuhkan nilai-nilai budaya Melayu serumpun, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam memahami dinamika persoalan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret dalam kehidupan sehari-hari.

Menutup pertemuan, Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, menyampaikan permohonan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis untuk menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif yang akan diselenggarakan di kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada Mei 2025 mendatang.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan MPM dan jajaran DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai simbol kebersamaan dan komitmen mempererat sinergi antar lembaga.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah