Menu

Mode Gelap

Terkini · 30 Sep 2025 12:50 WIB ·

DPRD Bengkalis Tetapkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp. 4,66 Triliun


 Pimpinan DPRD Saat menyerah kan hasil pengesahan APBD 2025 Perbesar

Pimpinan DPRD Saat menyerah kan hasil pengesahan APBD 2025

BENGKALIS (Prodesanews.com) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna, Senin (29/9/2025), untuk menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,66 triliun, dengan komitmen transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Bupati Bengkalis Kasmarni turut hadir dalam sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis tersebut. Ia menyampaikan bahwa total Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4.663.597.390.533, dengan rincian pendapatan daerah Rp4.656.985.642.453 dan belanja daerah Rp4.663.597.390.533.

Syafroni Untung, selaku juru bicara Badan Anggaran, mengapresiasi kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai konsisten mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyusunan perubahan APBD. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus dipergunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Banggar DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, dan peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.

Bupati Kasmarni menegaskan, perubahan APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif dengan semangat kebersamaan antara TAPD dan Banggar DPRD. Ia berharap, keputusan ini dapat memperdalam target pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Anugerah Pariwisata Riau 2022, Kabupaten Bengkalis Raih 1 Nominasi Kategori Ekowisata Desa Mentayan

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dalam sambutannya mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan. Serapan anggaran dinilai penting untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Usai penetapan Perubahan APBD 2025, DPRD Bengkalis juga menetapkan rencana kerja tahun 2026 dan 2027 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

 

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-886 di Pedekik, Momentum Perkuat Ukuwah dan Teladani Ulama

4 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Solo

4 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Polsek Bengkalis dan Bulog Gelar Pasar Murah di Sungai Batang

1 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Desa Jangkang Susun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

1 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Paska Laporan Ada Menu Berbelatung, Waka DPRD Bengkalis Ancam Sidak Dapur MBG

30 September 2025 - 14:18 WIB

3.583 Honorer Tagih Kepastian, Bupati Kasmarni: Tak Ada PHK!

29 September 2025 - 20:12 WIB

Trending di Terkini