Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak sejumlah mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ketidakpatuhan itu dinilai sebagai penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis.
Dalam pertemuan dengan manajemen PHR di Rumbai, Pekanbaru, Kamis, 22 Mei 2025, DPRD Bengkalis menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap kontribusi industri migas terhadap daerah, terutama dari para subkontraktor yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi.
“Pertemuan ini penting untuk menggali potensi peningkatan PAD dari sektor industri,” kata Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno.
Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari perusahaan tanpa plang nama, penggunaan pelat kendaraan non-BM, izin usaha yang belum lengkap, hingga minimnya realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Ini semua berdampak langsung pada potensi penerimaan daerah yang tidak maksimal,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Bengkalis, Yuni Harmonisari, menyebut sinergi dengan PHR selama ini cukup positif. Ia mencatat adanya kenaikan signifikan PAD sepanjang 2025. “Ini menunjukkan hasil dari kerja sama yang sudah dibangun,” katanya.
Perwakilan PT Pertamina Jakarta Pusat, Saka, mendukung dorongan DPRD agar pajak dibayarkan di daerah operasional. “Kalau beroperasi di sini, seharusnya pajak juga dibayarkan di sini,” tuturnya.
Anggota Komisi III, Fakhtiar Qadri, menambahkan persoalan lain berupa buruknya kebersihan pascaproyek oleh subkontraktor PHR, terutama di wilayah Duri. “Kami minta ini menjadi perhatian serius agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Menanggapi itu, Manager External Communication & Stakeholder Relations PHR, Rudi Arief, menyatakan seluruh aktivitas perusahaan telah dilengkapi NPWP. Ia juga memaparkan berbagai inisiatif sosial perusahaan, seperti kerja sama dengan Politeknik Negeri Bengkalis, pengembangan UMKM, pengelolaan bank sampah, penanganan stunting, hingga program beasiswa. “Kami berkomitmen mendukung peningkatan PAD Bengkalis,” ucapnya.
Sekretaris Komisi III, Adihan, menyarankan pembentukan tim pendataan khusus untuk kebutuhan operasional PHR. Menurut dia, langkah ini penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. “Dengan adanya tim ini, pengawasan dan pemanfaatan jalan operasional bisa lebih terkoordinasi,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III, Rahmad, juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. “Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan,” katanya.
Senada dengan itu, Rosmawati Sinambela dari Komisi III menyoroti keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur akibat aktivitas migas. “Kami berharap PHR membantu memperbaiki jalan yang terdampak kegiatan mereka,” ujarnya.
Rudi Arief menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen PHR terhadap pembangunan daerah. “Separuh PAD Bengkalis berasal dari pajak PHR. Untuk jalan rusak, kami tidak akan menunggu permintaan, kami akan perbaiki,” ucap Rudi. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor ke Dinas Tenaga Kerja bila menemukan pelanggaran dalam proses perekrutan. “Kami hanya memiliki kewenangan untuk menegur mitra kerja,” pungkasnya.
[pnc/ril]








