Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Mei 2025 16:16 WIB ·

DPRD Bengkalis Desak PDAM Tingkatkan Transparansi dan Layanan


 📸 Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan rapat lintas komisi bersama Perumda Tirta Terubuk Bengkalis dan Perumda Tirta Terubuk Cabang Duri. Perbesar

📸 Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan rapat lintas komisi bersama Perumda Tirta Terubuk Bengkalis dan Perumda Tirta Terubuk Cabang Duri.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat lintas komisi bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumda Tirta Terubuk Bengkalis dan Cabang Duri, Selasa (20/5), guna membahas tarif baru air bersih serta evaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, SH., MH., yang menyampaikan desakan agar pihak PDAM menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kebijakan tarif baru yang dinilai belum tersosialisasi secara menyeluruh.

“Banyak aduan dari masyarakat. Kenaikan tarif ini lebih dari 100 persen, namun pelayanan belum maksimal. Air adalah kebutuhan dasar, dan ini menjadi perhatian serius DPRD,” ujar Sanusi.

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, turut mempertanyakan distribusi air yang kerap keruh dan tidak lancar, khususnya di Kecamatan Mandau. Menurutnya, masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan kualitas layanan air bersih.

Sekretaris Komisi I, Dapot Hutagalung, menambahkan bahwa keluhan dari Mandau tidak hanya soal aliran air, tetapi juga mengenai perbedaan biaya pemasangan sambungan baru yang tidak seragam. Ia mempertanyakan strategi jangka pendek dan jangka panjang PDAM dalam mengatasi persoalan kekurangan air baik di Mandau maupun Bengkalis.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Asep Setiawan, menyoroti lonjakan tarif air hingga 100 persen yang dirasa mendadak dan mengejutkan pelanggan. Ia menyampaikan laporan dari warga Desa Air Putih, Bengkalis, yang mengeluhkan sikap PDAM yang dinilai tidak tanggap terhadap aduan pelanggan.

Dari Komisi I, Anggota Rumbin Sitio mengangkat persoalan di Desa Kuala Alam, di mana aliran air kerap terganggu tetapi tagihan tetap meningkat. Ia menekankan perlunya peningkatan kinerja PDAM, mengingat pemerintah daerah telah memberikan subsidi yang cukup besar.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

H. Zamzami, Anggota Komisi I lainnya, menyampaikan pesan dari Ketua LAM Riau Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Ilham Noer, yang mengusulkan agar kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. “Sebaiknya kenaikan tidak langsung 100 persen, tapi bertahap, misalnya 50 persen terlebih dahulu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal, menjelaskan bahwa tarif air yang diberlakukan saat ini masih lebih rendah dari biaya operasional. Ia menyebutkan, pada tahun 2024, subsidi pemerintah daerah untuk PDAM tidak lagi dianggarkan, sehingga penyesuaian tarif menjadi keharusan sebagaimana amanat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah berkonsultasi dengan Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni, ditetapkan tarif dasar sebesar Rp7.000. Ini adalah angka terendah yang bisa kami berlakukan,” jelas Abel.

Ia juga mengungkapkan bahwa program National Urban Water Supply Project (NUWSP) sempat dijalankan di wilayah seperti Bukit Batu, namun gagal diterapkan di Bengkalis karena pimpinan sebelumnya tidak mencapai target. Untuk itu, penggantian pipa utama diusulkan sebagai langkah perbaikan distribusi air.

Kepala Bagian Teknik Perumda, Harry Kumbara, menyampaikan bahwa kerusakan pipa menjadi penyebab terganggunya aliran air di wilayah Gajah Sakti, Duri. Ia menambahkan, denda bagi pelanggan telah dihapus dan pembayaran hanya dikenakan ketika air sudah kembali mengalir normal.

Menutup rapat, Direktur Abel Iqbal menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi internal. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perumda Tirta Terubuk.

Ketua Komisi III, Sanusi, menyampaikan bahwa DPRD memberikan waktu selama tiga bulan kepada Perumda Tirta Terubuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ia juga mendorong optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Durolis sebagai solusi penambahan debit air ke masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Bengkalis Terima Mahasiswa, Janjikan Perbaikan Layanan RoRo

“Evaluasi akan dilakukan setelah tiga bulan ke depan. Ini akan menjadi dasar rekomendasi kami kepada Bupati,” tegasnya.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sungai Batang Tetapkan RKPDes 2026, Pj. Kades Ajak Semua Pihak Jalankan Program Maksimal

10 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Pemerintah Desa Jangkang Tetapkan Usaha Ayam dan Tumpang Sari Untuk Ketahanan Pangan 2025

8 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sanggar Ruang Karya Meriahkan HUT TNI ke-80 di Kodim 0303 Bengkalis

6 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-886 di Pedekik, Momentum Perkuat Ukuwah dan Teladani Ulama

4 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Solo

4 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Polsek Bengkalis dan Bulog Gelar Pasar Murah di Sungai Batang

1 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Trending di Terkini