Prodesanews.com | TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau resmi menutup Pusat Kuliner Kelapa Gading, yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kota Tembilahan. Pasalnya lokasi yang sebelumnya ditargetkan menjadi salah satu destinasi objek wisata di kota tersebut diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Penutupan dilakukan dengan cara pembongkaran bangunan liar yang tumbuh di lokasi. Pemkab Inhil berencana, lokasi objek wisata yang sudah berubah fungsi serta melahirkan citra negatif di tengah masyarakat itu akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Pj Bupati Inhil Herman mengatakan, penutupan tersebut sesuai saran yang masuk dari tokoh agama, cendekiawan hingga tokoh masyarakat pada saat Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78, Januari lalu.
Menurut Herman, saat itu para tokoh meminta agar pusat kuliner tersebut ditutup karena sudah meresahkan masyarakat, terutama karena banyaknya warung remang – remang.
‘’Kami tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Herman, Sabtu (24/2/2024).
Sebelumnya, tanggal 29 Januari 2024 lalu, Herman telah mengeluarkan Instruksi Bupati dengan nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tentang pengosongan tanah lokasi pasar pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.
Dalam instruksi tersebut Pj Bupati Inhil akan mengembalikan fungsi pusat kuliner Kelapa Gading untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan areal tersebut hingga 22 Februari 2024.
Untuk diketahui, lokasi yang ditutup ini semula dijadikan sebagai tempat relokasi pedagang dari Pusat Kuliner Pujasera lama yang berada di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan atau tepat berada di samping kantor Polres Inhil sekarang.
Saat itu, sebanyak 120 pedagang yang terdata di Pusat Kuliner Pujasera lama direlokas oleh Bupati Wardan untuk menempati lokasi baru, yakni Pusat Kuliner Kelapa Gading.








