Prodesanews.com | PEKANBARU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengembalikan dana sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,7 miliar ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin, (14/4/2025).
Dana tersebut merupakan bagian dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dialokasikan untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024. Dari total anggaran Rp133 miliar, hanya Rp79,2 miliar yang terealisasi, sementara sisanya dikembalikan sesuai aturan.
Rusidi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran terjadi karena jumlah pasangan calon yang bertarung lebih sedikit dari perkiraan awal. “Awalnya diprediksi ada sembilan pasangan calon, namun hanya tiga yang berkompetisi, sehingga berdampak pada penghematan di berbagai aspek, seperti alat peraga kampanye, logistik, honorarium, hingga biaya perjalanan dinas,” ungkapnya.
Menurut Rusidi, estimasi pengembalian dana sebelumnya diperkirakan sekitar Rp60 miliar. Namun, jumlah pasti baru ditetapkan setelah seluruh tahapan Pilkada berakhir.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, memberikan apresiasi atas transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran oleh KPU Riau. Ia berharap kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan tetap terjaga. “Pengembalian SILPA ini menjadi bukti bahwa KPU Riau telah menjalankan Pilkada dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.[ril]