Menu

Mode Gelap

Sorot · 13 Sep 2023 09:22 WIB ·

BC Dumai Amankan Penumpang Kapal Beserta 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia


 ? BC Dumai Amankan Penumpang Kapal Beserta 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia. Perbesar

? BC Dumai Amankan Penumpang Kapal Beserta 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia.

Prodesanews.com | DUMAI – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Dumai, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 19.516 butir pil Ekstasi dari negara jiran Malaysia yang dibawa seorang penumpang kapal berinisial IT.

Hal ini diungkapkan Kepala BC Dumai Tommy Hutomo melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra. Ia menyebut, penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil Ekstasi terungkap pada 8 September 2023 lalu.

“Barang buktinya berupa pil Ekstasi sebanyak 19.516 butir dengan berat 5,37 kilogram,” kata S Mehandra, Rabu (13/9/2023).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat tim Bea Cukai Dumai mencurigai IT yang sering bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia.

“Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat sebagai penumpang kapal Indomal Ekspres 8 rute Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur,” ujar Mahendra.

Akhirnya pada tanggal 8 September 2023, saat tersangka IT masuk ke Kota Dumai dari Malaysia, petugas memeriksa seluruh barang bawaannya dan juga mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan.

“Saat itu anjing pelacak mengendus koper dan plastik milik IT. Dari hasil pencitraan X-Ray ditemukan anomali di beberapa kemasan makanan ringan,” jelas Mahendra.

Setelah dilakukan pengecekan, kemasan dengan tulisan ‘kacang campur’ tersebut berisikan pil Ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.

“Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus,” jelas Mahendra lagi.

Kemudian, tersangka IT pun tak berkutik saat diamankan. “Selanjutnya petugas Bea Cukai menyerahkan IT dan barang bukti ke Polres Dumai untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Mahendra.(ril)

 

 

 

 

(Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Baca Juga:  Posyandu Mangga Desa Jangkang Wakili Kecamatan Bantan Ikut Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim