Prodesanews.com | Bengkalis – Tahun ini, pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA) kembali dibuka. Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin berwirausaha secara digital.
Kegiatan DEA ini merupakan bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk juga Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno, Rabu (02/02/2022).
Digital Talent Scholarship adalah program beasiswa pelatihan talenta digital yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan daya saing SDM di bidang teknologi Informasi untuk mendukung transformasi digital dan peningkatan ekonomi digital Indonesia menuju Industri 4.0, (industri generasi keempat, dimana terjadinya kolaborasi antara teknologi siber dengan teknologi otomatisasi dalam industri-red).
Adi Sutrisno menerangkan, kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, pada 23 Desember 2021 lalu di Banda Aceh.
“Untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Dengan rincian, tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis pada 14-15 Februari 2022, dan tahap kelima pada 21-22 Maret untuk 100 orang pelaku usaha lainnya. ” ucap Adi.
Lanjutnya lagi, pelatihan tahap kedua dilaksanakan di Sungai Pakning, untuk pelaku UKM di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17-18 Februari 2022.
“Tahap ketiga, pelatihan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang,” terang pria yang akrab dipanggil mas Adi.
Kemudian, tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau sebanyak 100 orang, sambung Plt Kadis Kominfotik ini.
“Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki Surat elektronik (Surel) atau email.
“Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA Narahubung BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877,” pungkas Plt Kadis Kominfotik Adi Sutrisno.*(Ril)