Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 9 Nov 2024 16:08 WIB ·

Bandar Sabu di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 28,62 Gram Narkotika


 📸 Tersangka  AM alias Bandrek (34). Perbesar

📸 Tersangka AM alias Bandrek (34).

Prodesanews.com | BENGKALIS – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial AM alias Bandrek (34), di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, dengan barang bukti sabu seberat 28,62 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 November 2024, di dua lokasi terpisah: sebuah warung di Jalan Lintas Duri Dumai Km 18 dan rumah tersangka di Jalan Nikmat Km 18, Desa Sebangar.

Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim mengamankan tersangka sekitar pukul 19.00 WIB. Selain sabu, petugas juga menemukan alat penghisap sabu, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang narapidana, Boy, yang saat ini berada di Lapas Labuhan Batu, Rantau Perapat. “AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Hasil tes urin menunjukkan ia positif methamphetamine,” ujar IPTU Hasan Basri, Sabtu (9/11/2024).

Saat ini, AM dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.(ril)

Baca Juga:  Pemdes Kelapapati Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Artikel ini telah dibaca 470 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini