Prodesanews.com, | BENGKALIS – Tim Opsnal Satres Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis menangkap seorang pria berinisial SO alias Anto (39), pelaku pengedar sabu di Jalan Kelapapati, Gang Industri, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, pengungkapan pelaku pengedar sabu tersebut dilakukan Kamis 11 November 2021 siang kemarin berawal dari laporan Bhabinkamtibmas wilayah tersebut.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati bahwa pelaku SO diduga selalu melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut,” kata Iptu Toni Armando, Sabtu (13/11/2021).
Berangkat dari laporan tersebut lanjut Iptu Toni, tim sat narkoba polres Bengkalis menindaklanjuti kebenaran informasi dengan melakukan lidik.
Tim yang sudah mencurigai tersangka diketahui berinisial SO alias Anto (39), langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover Buy. Setelah disepakati tempat transaksi tepatnya di Desa Kelapapati dan sekira pukul 14.00 Wib tersangkapun datang dan langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dikantong celana tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan benar saja didapati 1 paket narkotika jenis sabu bruto 0,31 gram dikantong celana tersangka,” terang Kasat Narkoba.
Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap tersangka dari mana asal sabu tersebut, dari hasil interogasi bahwa peran tersamgka SO adalah sebagai pengedar diwilayah kota Bengkalis dan sekitarnya, dan telah melakukan transaksi narkoba dalam beberapa bulan terakhir. Tersangka juga “Bernyanyi” bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku inisial AM yang berada di Jangkang.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke polres Bengkalis untuk dilakukan pengembangan dan penangkapan target berikutnya,” pungkas Iptu Toni.***(Ril)