Menu

Mode Gelap

Terkini · 5 Okt 2023 07:34 WIB ·

Pemdes Prapat Tungal Gelar Musdes Bahas Penetapan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni


 Pemdes Prapat Tungal Gelar Musdes Bahas Penetapan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni Perbesar

Papat Tunggal- Pemerintah Desa (Pemdes) Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pelaksaan tahapan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di balai pertemuan Kantor Kepala Desa, pada selasa, (3/10/2023) lalu.

Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pj Kepala Desa Muhammad Dodi Islami S. STP, MSi, dihadiri perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, LPMD, Pendamping Desa serta tokoh masyarakat.

 

Musyawarah desa ini bertujuan pengambilan keputusan jumlah penerima manfaat berkaitan dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, melalui proses verifikasi serta pertimbangan seperti kondisi rumah, kebutuhan prioritas, dan kemampuan anggaran dana.

Penjabat Kepala Desa Prapat Tunggal, Muhammad Dodi Islami S.STP.M.Si, menyampaikan, bahwa adanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat khususnya yang kurang mampu.

“Program Ini tentunya bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ” Ujar Dodi Islami.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati kriteria dan persyaratan untuk menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yaitu rumah yang mengalami kerusakan serius, tidak memenuhi standar kelayakan hunian, dan ditempati oleh keluarga yang rentan atau kurang mampu dan memiliki sertifikat tanah sendiri. Jumlah anggaran yang dialosikan untuk program dan tahapan pelaksanaan juga dibahas secara terbuka.

Ketua BPD Nazri menyampaikan hasil kesepakatan dalam musyawarah, ditetapkanlah daftar penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di desa Prapat Tunggal berjumlah 17 pemanfaat dari pemohon berjumlah 39 orang.

“Kita tetapkan setelah kita verifikasi dari 39 orang yang mengajukan maka kita tetapkan 17 orang yang layak untuk kita berikan bantuan rehap rumah, keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan langsung di implementasikan secara transparan dan akuntabel” Ujar Nazri.

Baca Juga:  Camat Mandau Raih Penghargaan Dari JMSI Riau

Sebagai penutup musyawarah, Ketua BPD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta musyawarah yang telah ikut hadir dalam Kegiatan Penetapan Rehab Rumah Tidak Layak Huni serta kembali menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni di laksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Dan petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Bermasa Tahun 2023.

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.
Trending di Pemerintah Daerah